Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 25 Jan 2023 21:41 WIT

Bertemu Wamendagri Pj. Gubernur Waterpauw Perjuangan APBD Papua Barat


 Pj. Gubernur Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw saat memaparkan tentang APBD Papua Barat Kepada Wamendagri.  *(foto : tim media Pj. Gubernur Papua Barat) Perbesar

Pj. Gubernur Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw saat memaparkan tentang APBD Papua Barat Kepada Wamendagri. *(foto : tim media Pj. Gubernur Papua Barat)

JAKARTA – Dampak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya berimplikasi pada pendanaan program dan kegiatan APBD Papua Barat. Hal ini menjadi poin penting Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si sampaikan pada rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, S.H., M.H, Selasa (24/1/2023) dipusatkan pada ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri.

Pertemuan juga dihadiri pejabat dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Kepegawaian Negara. Dirinya menyampaikan kondisi keuangan, kepegawaian, dan isu-isu lain yang dihadapi Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai dampak DOB.

Seperti halnya sisi kepegawaian, dari 5000-an ASN sebagaimana lebih dari 50 persen di antaranya mesti pindah ke Papua Barat Daya. Akan tetapi yang terealisir pindah baru 99 orang. Sementara itu, belum berfungsinya DPR Papua Barat Daya, menyebabkan anggota DPR dari Dapil (Daerah Pemilihan) Papua Barat Daya hingga kini masih dalam naungan Provinsi Papua Barat. Hal ini membuat Kementerian Keuangan meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat membuat Rancangan Anggaran Belanja dari enam kabupaten di Papua Barat Daya.

Kondisi ini tentu membuat tergerusnya pikiran dan tenaga perangkat Pemerintahan Provinsi Papua Barat, karena mesti juga memikirkan masalah klasik seperti stunting, busung lapar, dan  kemiskinan ekstrem dengan anggaran yang minim sebagai dampak pemekaran wilayah.

Karenanya, Penjabat Gubernur Waterpauw meminta agar kementerian terkait menimbang dan meninjau kembali Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi Papua Barat. Hal ini menjadi strategis agar bisa menunjang pergerakan pembangunan.

“Tentu Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi, dan apapun keputusan dari Pemerintah Pusat, sebagai Pejabat Gubernur saya mengatakan akan menerima, menghormati, dan loyal,” Terangnya.

Poin yang dipaparkan mendapat apresiasi Wakil Mendagri, dan akan membawa permasalahan ini kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin. Selain itu tentunya melakukan koordinasi dengan Kementerian lain terkait. (red)

 

*Sumber : Tim Media Pj. Gubernur Papua Barat

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT