Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

News · 7 Jun 2023 17:50 WIT

337 Calon Jamaah Haji Kloter 20 Asal Papua Barat Diberangkatkan Ke Madinah


 337 Calon Jamaah Haji Kloter 20 Asal Papua Barat Diberangkatkan Ke Madinah Perbesar

MAKASAR – Calon Jamaah Haji (CJH) Kloter 20 resmi diterima oleh PPIH Embarkasi Makassar yang berasal dari Kota Makassar, Kabupaten Tana Toraja dan Provinsi Papua Barat dengan jumlah total 388 orang plus 5 Petugas Kloter.

Petugas Kloter asal Papua Barat, Miftahul Mungin menyampaikan Calon Jamaah Haji Asal Provinsi Papua Barat yang tergabung dalam kloter 20 sebanyak 337 orang. Di Kloter 20 itu juga terdapat 34 jemaah dari Kabupaten Tana Toraja dan 21 jemaah asal Kota Makassar.

 

“Proses Penerimaan di Embarkasi Makassar meliputi 3 kegiatan yaitu perkenalan petugas, pemeriksaan kesehatan dan pembagian living cost serta gelang identitas” jelas Miftahul.

Disampaikan pula, pada kloter 20 UPG ini terdapat 88 jemaah lansia dan yang tertua ialah Suriati Abdul Hae asal Kabupaten Sorong dengan umur 91 tahun yang telah mendaftar haji pada Juni tahun 2013 silam. 

“Kloter 20 UPG juga ini merupakan Kloter terakhir di gelombang pertama yang akan tiba di Madinah,” terangnya.

Sekitar Pukul 15.00 WITA Kloter 20 UPG diterbangkan ke Madinah.

Satu Calon Jamaah Haji asal Papua Barat Gagal Berangkat

Sehari sebelumnya, satu calon jamaah haji Kloter 19 yang akan diberangkatkan ke Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Azis (AMAA) Madinah batal diterbangkan bersama rombongan.

Saat pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Makassar, jamaah wanita asal Kabupaten Manokwari yang diketahui bernama Suriyani Al Gazali Sampara dinyatakan positif hamil dengan usia kandungan 5 minggu. Usia ini diketahui masuk dalam kategori larangan penerbangan karena membahayakan kandungan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas asal Papua Barat, wanita 45 tahun itu mengaku sedih, namun ia tetap ikhlas jika batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Meski begitu, Suriyani akan tetap diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci pada tahun berikutnya. (Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edukasi Sejak Dini Pangan Lokal Sagu Ke Murid PAUD Darling

26 Januari 2025 - 11:39 WIT

Hari Anti Koprupsi, Skk Migas Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

25 November 2024 - 12:46 WIT

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Pengarahan Menteri Pertahanan RI di Timika

22 November 2024 - 15:39 WIT

Brigjen Patrige Renwarin Resmi Jabat Kapolda Papua

3 September 2024 - 19:43 WIT

GAMKI Imbau Warga Papua Barat Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI ke-79

11 Agustus 2024 - 13:37 WIT

Dua Hari Hilang, Tiga Warga Bintuni Berhasil Dievakuasi Tim SAR

21 Juni 2024 - 19:22 WIT

Trending di News