Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

News · 5 Jun 2023 14:23 WIT

723 Calon Jamaah Haji Provinsi PB dan PBD Siap Diberangkatkan Ke Tanah Suci


 723 Calon Jamaah Haji Provinsi PB dan PBD Siap Diberangkatkan Ke Tanah Suci Perbesar

MAKASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat yang juga sebagai Kepala Divisi pelaksanaan ibadah Haji Papua Barat Tahun 2023, Luksen Jems Mayor mengatakan sebanyak 723 calon jamaah Haji asal Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya siap diberangkatkan menuju Tanah Suci.

Dalam laporannya, Luksen Jems Mayor menyampaikan bahwa kuota Papua Barat dan Papua Barat Daya sebanyak 679 orang ditambah 36 Lansia, 6 PHD dan 2 KBIHU.

“Karena Lansia cukup banyak, maka petugas juga telah menyiapkan sejumlah kursi roda yang akan digunakan saat dibutuhkan,” sebut Luksen.

Dihadapan para jamaah, Luksen Jems Mayor juga menyampaikan rasa haru dan bangga, karena pelepasan calon jemaah haji tahun ini dihadiri langsung oleh 2 kepala daerah yakni Penjabat Gubernur Papua Barat dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya bersama Forkopimda baik dilingkup Provinsi maupun Kabupaten / Kota se Papua Barat dan Papua Barat Daya. 

Kakanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor.

“Ini menunjukan apresiasi dan perhatian besar pemerintah bagi penyelenggaraan haji di Provinsi papua Barat dan Papua Barat Daya,” ucapnya.

Kepada para Calon Jamaah Haji, Kakanwil berharap mereka bisa menjadi duta bangsa yang baik di mata dunia serta dapat menjalankan ibadahnya di tanah suci dengan lancar.

“Pergi sehat pulang juga sehat dan sempurna serta harus bisa menjadi Haji Mabrur” ucap Jems Mayor.

Terkait daftar tunggu, Luksen Jems Mayor menjelaskan hingga saat ini ada sebanyak 11.000 orang. Hal ini berarti membutuhkan waktu tunggu sekitar 17 Tahun dalam masa antrean. 

“Kami berharap pemerintah daerah bisa ikut berpartisipasi mencari solusi bersama pihak Kementerian Agama RI untuk penambahan kuota bagi kedua provinsi (Papua Barat dan Papua Barat Daya) ini,”pungkasnya. (Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edukasi Sejak Dini Pangan Lokal Sagu Ke Murid PAUD Darling

26 Januari 2025 - 11:39 WIT

Hari Anti Koprupsi, Skk Migas Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

25 November 2024 - 12:46 WIT

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Pengarahan Menteri Pertahanan RI di Timika

22 November 2024 - 15:39 WIT

Brigjen Patrige Renwarin Resmi Jabat Kapolda Papua

3 September 2024 - 19:43 WIT

GAMKI Imbau Warga Papua Barat Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI ke-79

11 Agustus 2024 - 13:37 WIT

Dua Hari Hilang, Tiga Warga Bintuni Berhasil Dievakuasi Tim SAR

21 Juni 2024 - 19:22 WIT

Trending di News