MANOKWARI – Pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H mulai berlaku tanggal 19 – 25 April 2023. Meski demikian pelayanan Jasa Raharja tetap berjalan saat libur Lebaran. Hal tersebut disampaikan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Manokwari Arvian Yudhawan saat ditemui belum lama ini.
Ia mengatakan Jasa Raharja tetap melakukan pelayanan saat hari Raya Idul FItri dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memonitor kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Manokwari.
“Lebaran tahun ini, kami dari Jasa Raharja tidak ada perbedaan dengan tahun lalu, kita masih bekerja sama dengan pihak Kepolisian terutama untuk kejadian lakalantas”, ujarnya.
Terkait kejadian kecelakaan lalu lintas, pihaknya tetap melakukan pemantauan jika ada laporan laka lantas dari kepolisian. Pelayanan juga ditingkatkan apabila terjadi lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia, Jasa Raharja dapat memberi santunan di hari yang sama kepada keluarga korban.
“Kami tetap memonitor kejadian terkait laka lantas. Dalam hal ini untuk kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia, apabila perlu dibayarkan di hari itu juga kelengkapan berkas dan segala macam, kami bekerja sama dengan Bank, dapat langsung membayarkan bersama ahli waris”, jelas Arvian.
“ Sama halnya untuk korban lakalantas yang luka-luka di rumah sakit, kami 24 jam memberi jaminan kepada rumah sakit”, tambahnya
Disinggung terkait prediksi laka lantas di mudik Lebaran tahun 2023, Arvian mengatakan dibandingkan Libur Perayaan Natal, mudik keluar Manokwari lebih banyak dibandingkan datang dari luar daerah sehingga untuk angka lakalantas tergolong sedikit.
“ Laka lantas di dalam daerah dataran Wapramasi angka kecelakaan tidak terlalu banyak dibanding dengan daerah kota. Apalagi saat Hari Raya Idul Fitri l, kendaraan lebih sedikit karena kebanyakan masyarakat keluar daerah dibangding datang ke Manokwari untuk mudik”, pungkas Kepala Jasa Raharja Manokwari. ( ACM)






















