Menu

Mode Gelap
37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari

PAPUA BARAT · 20 Mar 2023 19:32 WIT

Penjabat Gubernur Waterpauw Paparkan 2 Kesepakatan Kepala Daerah Se-Tanah Papua Kepada Komisi II DPR RI


 Penjabat Gubernur Waterpauw Paparkan 2 Kesepakatan Kepala Daerah Se-Tanah Papua Kepada Komisi II DPR RI Perbesar

JAKARTA – Dukungan berupa sorak sorai, tepuk tangan, terdengar kuat di ruang Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 DPR RI, manakalah Penjabat Gubernur Waterpauw, sebagai Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua menyampaikan kesepakatan enam gubernur dan 42 bupati/walikota, Senin (20/3/2023).

Sejatinya, kesepakatan ini dialamatkan pada pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI. Namun, mengingat DPR memiliki fungsi pengawasan maka akan elok jika landasan pemikirannya disampaikan terlebih dahulu pada para Anggota Dewan yang terhormat.

Hal yang disampaikan adalah, imbas dari lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua memengaruhi aspek pembiayaan daerah, yang berefek pada terhambatnya roda pembangunan. Selain itu, DOB juga menyisakan masalah administratif terkait penempatan/penyesuaian Aparatur Sipil Negara.

Hal ini melahirkan dua keputusan penting, yaitu:

1. Terkait pembiayaan DOB, menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dengan menggunakan Dana APBN, agar tidak membebani fiskal daerah yang minim.

2. Mengangkat tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Tenaga Harian Lepas/ Honorer (THL) sebagai Aparatur Sipil Negara.
Landasannya adalah:
Mengisi kuota pegawai di DOB, khususnya mengisi kebutuhan akan ASN.
Mengurai polemik status P3K dan Pegawai Honorer, dalam semangat pemberdayaan dan keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi spirit dari kehadiran UU Otsus bagi Tanah Papua.

Dua hal ini tentunya mewakili keinginan mayoritas masyarakat Papua. Sebagai Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua dan Pj. Gubernur Papua Barat, amanah ini tentulah akan saya sampaikan dan perjuangkan. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Agama Resmi Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulut Juara Umum

28 Juni 2026 - 22:57 WIT

Pesparawi Nasional XIV Berakhir, Gubernur Papua Barat Lepas Ribuan Peserta dengan Pesan Damai

28 Juni 2026 - 22:34 WIT

Meski Sabet 10 Gold di Pesparawi Nasional XIV, Papua Barat Gagal Raih Gelar Champion

28 Juni 2026 - 22:11 WIT

Gubernur Fakhiri Hadir Langsung Beri Semangat Paduan Suara Pria Provinsi Papua Tampil di Pesparawi XIV

27 Juni 2026 - 22:15 WIT

Musik Gerejawi Nusantara, Warna Khas yang Memperkaya Kategori Lomba PESPARAWI XIV

27 Juni 2026 - 18:43 WIT

PSMTI Papua Barat Turut Meriahkan Pesparawi XIV Lewat Pesta 1.000 Durian

27 Juni 2026 - 18:24 WIT

Trending di PAPUA BARAT