Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 26 Sep 2023 20:46 WIT

Fordasi 2023 Dibuka, Jadi Corong Kerjasama Antar Daerah Khusus


 Fordasi 2023 Dibuka, Jadi Corong Kerjasama Antar Daerah Khusus Perbesar

MANOKWARI – Membuka Forum Desentralisasi Asimetris Indoneisa (Fordasi) Pj. Gubernur Papua Barat berharap ada ide dan gagasan yang dihasilkan juga menunjukkan keunggulan daerah yang dapat dikembangkan daerah lain.

Pembukaan Fordasi yang dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Waterpauw bersama Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Penataan Daerah Otsus DPOD Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, juga 9 kepala daerah dari daerah khusus diselenggarakan di kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (26/9/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengungkapkan bahwa dari Fordasi ini dapat memperlihatkan keunggulan dari daerah untuk dapat dikembangkan dan menjadi kerjasama dengan daerah lain.

 

“Saudara yang datang dari Aceh, Jogja juga Jakarta akan melihat bagaimana hasil karya kita dimana akan memberi masukan dan pengalaman baik dalam menata UMKM dan berbagai program kehidupan yang lebih dahulu dimiliki”, ujarnya.

Dirinya melanjutkan masing-masing daerah harus belajar dengan daerah lain untuk bertanya dan berguru.

“Berharap dengan momen ini jangan hanya melakukan silaturahmi semata tapi ada banyak hal yang dapat dituangkan dalam momentum ini”, ucapnya.

“Ada asosiasi Gubernur di tanah Papua dan sudah ada hasil pemikiran yang cukup baik. Ada potensi yang dimiliki namun belum di maksimalkan sehingga dapat di bantu dalam kerjasama”, tambahnya.

Menteri Dalam Negeri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dirjen Penataan Daerah Otsus DPOD Kemendagari, Valentinus Sudarjanto Sumito, menyampaikan negara mengakui dan menghormati suatu satuan pemerintah yang bersifat khusus yang di atur dalam UU. 5 khususan yang diberi meliputi kesembilan provinsi yang sudah mendapatkan pengakuan dari negara dimana terbukanya ruang implementasi dan ruang gerak pemerintah daerah.

“Ruang gerak yang diberikan Pemerintah Indonesia harus dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah, sehingga dapat menjadi pendukung dalam kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.

Desentralisasi merupakan pilar NKRI yang memiliki sejarah panjang, namun ada tantangan untuk mengambangkan desentralisasi ini sehingga dari kolaborasi ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

Usai dibuka, dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan peninjauan stand pameran otonomi khusus.(ACM_2)

 

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT