MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa ke Pesantren (Jaksa Keren) atau dalam program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) bertempat di Pondok Pesantren Darussalam Aimasi, Prafi, SP 3, Rabu (27/9/ 2023).
Materi yang disampaikan meliputi tugas wewenang Kejaksaan dalam penegakan hukum, perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur dan awas paham radikal yang disampaikan oleh Koordinator Arie W. Kawedhar, Kasi B Liberth dan Kasi E Hadjat dari Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar, melalui Asintel Erwin Saragih menyampaikan tujuan dari Jaksa Keren ini adalah sebagai salah satu metode edukasi sejak dini kepada pelajar mengenai pencegahan tindak pidana.
“Tujuan program JMS untuk memberikan informasi atau edukasi hukum sejak dini sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana, agar nantinya para siswa-siswi ini tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum”, jelasnya.

Guru BK Muhammad Yusuf Khairun Nuham, mewakili Direktur Ponpes Darussalam menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang mau menyampaikan prihal hukum kepada para santri, dirinya juga berharap agar para Santi dapat memahami dan mengikuti penyampaian dari pihak Kejati dengan baik.
“Kita kedatangan pihak yang dapat menyampaikan pemahaman mengenai pasal-pasal hukum agar dihindari oleh para siswa dan siswi. Diharapkan bisa diikuti dengan baik”,ucapnya
Siswa siswi Pesantren sangat antusias dengan kegiatan Jaksa Keren yang dihadiri oleh sebanyak 168 santriwan dan santriwati serta sejumlah guru pendamping. Para santri secara interaktif turut memberi pertanyaan mengenai permasalahan hukum.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Papua Barat juga sudah berkunjung ke Madrasah Aliyah Negeri di Kota Manokwari,
tak hanya edukasi mengenai hukum, Tim Penkum juga memberikan souvernir dan tali asih ke pihak pondok pesantren. (ACM_2)






















