MANOKWARI – Peringatan hari menanam pohon Indonesia Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menginisiasi penanaman mangrove guna menjaga kelestarian lingkungan, Selasa (5/12/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama Kepala Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih dan Kepala Balai Pengelolaan DAS Remu Ransiki berkolaborasi melakukan penanaman mangrove di Sowi 4 bersama unsur pemuda pecinta alam dan mahasiswa.

Kepala Balai Pengelolaan DAS Remu Ransiki Masir S.Hut., M.Si menuturkan, penanaman mangrove dalam rangka menanam pohon provinsi Papua Barat dilaksanakan yang diperingati setiap tanggal 28 November.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberi contoh dan kesadaran kepada masyarakat akan pemulihan alam melalui penanaman pohon”, tuturnya.
Dikatakannya, Indonesia memiliki 25% manggrove Dunia atau sekitar 3.3 juta hektar. Di Papua Barat ada 471.000 hektar mangrove dan Manokwari termasuk yang memiliki luas mangrove 174 hektar.

“Mangrove memiliki banyak fungsi bagi lingkungan, sehingga sudah sewajarnya harus dipelihara keberadaan di Manokwari”, ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap kehidupan.
“Ini menjadi satu momentum yang baik dan berharga, dimana ada kolaborasi ada sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai wujud kepedulian kepada lingkungan”, ujarnya.
Dikatakannya bahwa permasalahan lingkungan hidup cukup banyak terjadi di Indonesia terlebih di Manokwari terlebih perubahan iklim yang cepat. Sehingga kegiatan ini dirasa penting, gerakan menanam pohon serta mengajak seluruh masyarakat guna memulihkan lahan-lahan kritis dalam upaya meningkatkan kesadaran global dalam mengambil tindakan positif terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.
“Perlu ada pemulihan lahan akses terbuka agar kondisi lahan menjadi stabil dan dimanfaatkan kembali sesuai dengan peruntukannya. Kita perlu memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan lahan dan lingkungan melalui penanaman pohon”, ucapnya.

Kejaksaan Tinggi akan terus mensupport dan mendukung LHK yang ada di Papua Barat, dalam rangka melakukan kegiatan yang sifatnya sistem dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan khususnya menjaga lingkungan.
“Kita pilih penanaman pohon mangrove ini sebagai jenis-jenis pohon yang ada karena kita harus menjaga pantai kita”, ungkap Kajati.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih Supartono, S.Hut., M.P mengatakan bahwa kegiatan ini baru pertama yang dilakukan di Papua Barat, yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Saya berharap kegiatan rimbawan dan jaksa harus menjadi agenda kedepannya dan dilaksanakan secara rutin”, katanya.
Dirinya berharap momentum ini sebagai sinergitas dalam menyelamatkan alam terutama hutan mangrove yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Tingkatkan semangat dan kepedulian kita dalam menjaga lingkungan, terutama untuk generasi selanjutnya”, pesan Kepala Balai. (ACM_2)






















