MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) guna membahas dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh satker Kejaksaan di wilayah Papua Barat, Selasa (12/12/2023).
Rakerda dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar bersama seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, dalam rangka menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 Nopember 2023.
Dalam arahannya, Kajati Harli Siregar menyampaikan Rakerda ini adalah laporan data capaian kinerja tahun 2023, penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2024, Inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2022, capaian kinerja semester I Tahun Anggaran 2023, termasuk perkiraan capaian kinerja semester II Tahun Anggaran 2023 pada Kejaksaan Tinggi Se- Papua Barat,
“Rakerda ini untuk melakukan refleksi, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di daerah. Kemudian akan mengambil langkah kongkrit yang akan dilakukan di tahun 2024”, ujarnya.
Rapat ini menjadi forum rapat tertinggi dalam memberikan laporan dari setiap satker yang ada dan dikompilasi untuk diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan pada rapat kerja nasional yang akan datang.

“Rapat ini sangat strategis dan penting, bagaimana menghimpun setiap persoalan yang ada di daerah dan solusi juga saran yang akan diberikan Papua Barat ke tingkat pusat”, tutur Kajati.
“Kita refleksikan selama kerja satu tahun termasuk melakukan proyeksi di tahun 2025, jadi anggaran di tahun 2024 sudah ada nah proyeksi di 2025 akan disusun dan disusulkan semua daerah”, tambahnya.
Disingung soal target kerja selama tahun 2023, Kajati mengungkapkan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua Barat melebihi target namun penanganan kasus tidak terfokus pada target namun penyelesaian perkaya yang cepat dan tepat.
“Untuk target, Papua Barat sudah melebihi target, dimana untuk tindak pidana korupsi data penyidikan ada sebanyak 28. Padahal setiap satker memiliki 1 target penyidikan. Sebenernya jika di hitung kita sudah melebihi target,” ujarnya.
“ Tetapi kita tidak mau terfokus pada target tetapi kita komitmen menjadi garda terdepan untuk tindak pidana korupsi dan demikian pula satker lain, seperti DPO yang sudah dilakukan termasuk intelijen melakukan fungsi-fungsinya dan satker lain”, tukas Harli Siregar. (ACM_2)






















