MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan secara langsung menyerahkan SK kepada sebanyak 1.002 CPNS formasi tahun 2021 bersama 297 formasi tambahan di tahun yang sama. Penyerahan kepada total 1.229 CPNS ini dilaksanakan di halaman kantor gubernur di Arfai Manokwari, Selasa(7/7/2026).
Dalam arahannya kepada ribuan CPNS Pemprov Papua Barat yang mengikuti apel penyerahan SK, Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan, target yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB melalui Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XIV saat itu, untuk pengangkatan formasi 1.002 CPNS seharusnya dilaksanakan pada akhir tahun 2022 lalu, namun pimpinan daerah dan para pejabat pada waktu itu sibuk bermain politik untuk maju pada pemilihan kepala daerah gubernur atau untuk mengamankan posisi mereka sehingga pengangkatan 1.002 CPNS formasi 2021 dan tambahannya sebanyak 297 CPNS baru dapat dilakukan pada saat ini 7 Juli.

Gubernur Mandacan menegaskan tidak ada salahnya berpolitik namun seharusnya tidak mengabaikan tugas utama membenahi tata kelola pemerintahan termasuk menyelesaikan masalah status ribuan tenaga honorer Pemprov Papua Barat yang tertunda selama bertahun-tahun.
Gubernur Mandacan menjelaskan, gubernur pertama Papua Barat almarhum Abraham Oktavianus Ataruri telah mulai menyelesaikan masalah ribuan tenaga honorer Pemprov Papua Barat dan dilanjutkan oleh dirinya selaku Gubernur Papua Barat kedua.
Perjuangan yang dilakukan pada periode pertama masa kepemimpinannya sebagai gubernur tahun 2017-2022, telah berhasil menjadikan sebanyak 1.283 tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil dan pegawai P3K yang diangkat pada tahun 2020 lalu.
Kini di tahun 2026, Gubernur Mandacan kembali berhasil menjadikan 1.229 tenaga honorer formasi tahun 2021 menjadi pegawai negeri dan P3K Pemprov Papua Barat, sehingga jika dihitung selama 2 periode pemerintahannya sebagai Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan telah berhasil menjadikan sebanyak 2.582 tenaga honorer menjadi pegawai negeri Pemprov Papua Barat.
Kepada ribuan tenaga honorer yang telah menerima SK pengangkatan sebagai PNS Pemprov Papua Barat, gubernur memberikan pernyataan bahwa mulai bulan Agustus, 1.229 PNS Pemprov Papua Barat yang baru menerima SK, sudah bisa menerima hak yaitu gaji.
” Jadi mulai Agustus nanti kalian yang sudah terima SK bisa menerima hak mereka yaitu gaji setiap bulan,” ujarnya. (Lucas Joosztenz)






















