MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou akan membuat surat edaran mengenai penutupan tempat hiburan malam untuk sementara waktu, guna menciptakan keamanan dan ketertiban selama bulan puasa.
“Saya menghimbau agar pusat hiburan seperti karaoke, atau tempat yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terutama kepada umat muslim yang akan menjalankan ibadah, sehingga harus ditutup sementara sampai dengan ibadah puasa selesai dilaksanakan”, kata Hermus di ruang kerjanya, Jumat (1/4/2022).
Tak hanya tempat hiburan malam, Pemerintah Kabupaten Manokwari akan bekerjasama dengan Kodim 1801 Manokwari dan Polres Manokwari dalam penertiban miras.
“Saya berharap agar sepanjang bulan Suci ini berlangsung, aktivitas-aktivitas masyarakat yang mengkonsumsi miras, perjudian, togel dan lainnya akan ditertibkan dan memastikan Manokwari aman, damai dan dapat memberikan kenyamanan kepada seluruh umat muslim di Manokwari”,tandasnya. (ACM_2)






















