MANOKWARI – Perihal pemalangan yang dilakukan sekelompok masyarakat di Kantor Bupati Manokwari, Rabu (29/6/2022) direspon oleh Bupati Manokwari Hermus Indou. Dirinya mengatakan bahwa pemalangan tersebut berkaitan dengan personal ASN yang tidak boleh di bebankan kepada Pemerintah Daerah.
“Persoalan personal yang mengatasnamakan Pemerintah Daerah sehingga masyarakat sudah dipanggil untuk menyampaikan aspirasi dan secara persuasif sudah memberikan pemahanam kepada mereka”, jelasnya.
Hermus menegaskan bahwa hal yang berhubungan dengan personal pribadi tidak dibenarkan untuk melakukan demonstrasi di area publik seperti yang terjadi. Aksi tersebut juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi staf yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Itu masalah personal ASN di Manokwari dan itu harus di bedakan. Jika salah satu ASN merugikan masyarakat maka itu harus ditujukan kepada ASN tersebut dan tidak dibebankan kepada pemerintah daerah”, tegasnya.
Orang nomor 1 di Manokwari itu juga langsung memanggil oknum yang bersangkutan, untuk dapat menjelaskan dan menjawab permasalahan yang diluncurkan pada dirinya, agar pemerintah daerah tidak menjadi sasaran demo selanjutnya. (ACM_2)






















