Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 5 Agu 2022 08:51 WIT

Tingkatkan Profesionalisme, 36 Wartawan Papua Barat Ikut Uji Kompetensi Wartawan


 Tingkatkan Profesionalisme, 36 Wartawan Papua Barat Ikut Uji Kompetensi Wartawan Perbesar

MANOKWARI – Sebanyak 36 wartawan di Provinsi Papua Barat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan(UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan lembaga uji PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan LPDS (Lembaga Pers Dr.Sutomo).

UKW dilaksanakan di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (4/8/2022).

Anggota Dewan Pers Bidang Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Atmaji Sapto Anggoro menyebut, tahun ini Dewan Pers menargetkan 1700 wartawan bisa mengikuti UKW, namun setelah dihitung ternyata belum mencapai angkat tersebut. Itu akibat ada yang tidak lulus.

“Berarti UKWnya tidak asal-asalan. Itu menunjukkan bahwa keseriusan UKWnya di uji dengan teori dan hal-hal yang berkaitan dengan kode etik jurnalistik secara benar,” ujarnya.

Dikatakan Sapto, UKW adalah salah satu langkah penting Dewan Pers dalam upaya  meningkatkan profesionalisme wartawan. Karena dengan semakin tingginya tingkatkan pendidikan masyarakat, maka mereka juga membutuhkan informasi yang berkualitas.

Koordinator PWI Pusat yang juga anggota Dewan Kehormatan PWI, Asro Kamal Rokan pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa pengabdian Pers adalah untuk kepentingan masyarakat.”Pembelaan kita sebesar-sebesarnya adalah kepada rakyat,” ucap Asro.

Koordinator LPDS, Priyambodo menyampaikan bahwa UKW ajang pembuktian, apakah yang bersangkutan benar-benar wartawan kompeten atau bukan.

“Dan UKW ini belum selesai. Jika ada wartawan yang melakukan pelanggaran berat, maka kartu UKWnya bisa dicabut. Jujur saja LPDS ada 4 alumni dari Papua yang kita cabut. Karena terlibat dalam kerusuhan dan terlibat dalam provokasi pemberitaan,” jelasnya.

Sementara, Ketua PWI Papua Barat Bustam mengatakan UKW menjadi semangat bersama melahirkan wartawan yang kompeten agar bisa menjalankan kode etik dan UU Pers dengan benar. “Ketika teman-teman sudah dikatakan kompeten melalui UKW ini, diharapkan tidak berpraktek diluar Pers, karena kami tidak segan untuk melaporkannya kepada Dewan Pers untuk mencabut kartu kompetensinya,” tegas Bustam.

Bustam berharap di Papua Barat semakin banyak wartawan yang kompeten. Dan PWI sendiri akan terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia pers di Papua Barat. “Kita ingin pers kita sehat, bisa menghasilkan karya-karya pers terbaik untuk masyarakat,” harapnya.

Diketahui peserta yang terdiri dari 36 orang ini terbagi menjadi 6 kelas, yakni 1 kelas Utama, 1 kelas Madya dan 4 kelas Muda. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT