Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 10 Agu 2022 04:55 WIT

Juniman Hutagaol Bantah Permintaan Uang ke Pejabat Daerah Mengatasnamakan Asintel Kejati PB


 Juniman Hutagaol Bantah Permintaan Uang ke Pejabat Daerah Mengatasnamakan Asintel Kejati PB Perbesar

MANOKWARI – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol ,S.H.,M.H menerima informasi adanya oknum yang mengatasnamakan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dan meminta sejumlah uang dari beberapa pejabat daerah.

” Saya baru saja dapat informasi dari Kepala PTSP yang memberitahukan bahwa ada yang mengatasnamakan Pejabat di Kejaksaan Tinggi meminta uang. Saya merasa perlu untuk meluruskan informasi yang beredar saat ini, oknum ini bahkan meminta-minta uang kepada rekan-rekan pejabat OPD di Provinsi maupun Kabupaten Kota di Papua Barat” kata Kajati Papua Barat, Selasa (9/8/2022)

Juniman mengatakan oknum yang mengatasnamakan Asisten Intelijen Kejati ini meminta uang dengan alasan ada banyak tamu dan akan ada pergantian Pejabat di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, untuk mengadakan acara pelantikan.

“Memang kemarin sore, kita mendapat SK dari Kejaksaan Agung ada mutasi beberapa orang dari Kejaksaan Tinggi dan beberapa Kejaksaan Negeri di Papua Barat. Ada empat orang menjadi Kajari, kemudian jadi kordinator bahkan ada asisten yang pindah, termasuk Wakajati dipromosi ke Jakarta” jelasnya.

Dirinya menegaskan bahwa permintaan uang dari oknum tersebut diluar dari perintah Kejati, sehingga dirinya menghimbau agar tidak merespon jika ada oknum mengatas namakan Kejati Papua Barat dan meminta sejumlah uang.
<span;>Dia mengingatkan bahwa kejaksaan saat ini tidak ada upaya untuk meminta dana dari siapapun diluar.

“Kami juga sudah membantah ketika ada beberapa pejabat diluar Kejaksaan Tinggi tadi menghubungi untuk mengkonfirmasi hal ini, kami langsung membantah bahwa itu tidak benar” tegasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 427 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT