Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 24 Agu 2022 15:00 WIT

BPBD Sorong: Korban Meninggal Dunia Longsor Bertambah Menjadi Tiga


 BPBD Sorong: Korban Meninggal Dunia Longsor Bertambah Menjadi Tiga Perbesar

Sorong, Papua Barat (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat bencana alam tanah longsor di daerah tersebut bertambah menjadi tiga orang.

“Dua orang meninggal dunia akibat tanah longsor di hari pertama cuaca ekstrem hujan deras pada 23 Agustus 2022 dini hari dan satu korban meninggal dunia Rabu dini hari tadi,” kata  Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone di Sorong, Rabu (24/8/2022)

Ia menjelaskan korban meninggal dunia terbaru pada Rabu dini hari itu  bernama Roman Mustafa, akibat tanah longsor di Kelurahan Malamso, Distrik Malaimsimsa.

Menurut dia dua korban tanah longsor yakni anak dan ibu sebelumnya sudah diterbangkan ke kampung halamannya di Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Sedangkan korban meninggal dunia pada Rabu (24/8) ini sudah diberikan bantuan peti jenazah untuk proses pemakaman.

Dikatakannya bahwa hingga saat ini tercatat tiga korban meninggal dunia dan 10 orang mengalami luka-luka akibat tanah longsor di Kota Sorong itu.

Pemerintah Kota Sorong juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir dan tanah longsor selama 14 hari ke depan atau dua pekan.

“Penanganan banjir di kota Sorong terus dilakukan dan posko tanggap darurat di halaman kantor Wali Kota yang siap 24 jam menerima pengaduan masyarakat,” demikian Herlin Sasabone.

Pewarta : Ernes Broning Kakisina
Editor : Andi Jauhary

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT