Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

PAPUA BARAT · 6 Sep 2022 14:45 WIT

Pj. Gubernur Paulus Waterpauw Serahkan Naskah Akademik Pemekaran PBD Ke Komisi II DPR RI


 Pj. Gubernur Paulus Waterpauw Serahkan Naskah Akademik Pemekaran PBD Ke Komisi II DPR RI Perbesar

JAKARTA –  Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (purn) Paulus Waterpauw mennyerahkan naskah akademik pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, bersama Ketua Komisi II DPR RI beserta anggota, Selasa (6/9/2022).

Dijelaskan Penjabat Gubernur Papua Barat pada prinsipnya selalu menindaklanjuti aspirasi dan memfasilitasi semua pokok pikiran mulai tingkat dusun, kampung, Distrik hingga Kabupaten/Kota.

“Tentang pemekaran, prinsipnya kami Pemerintah mengkanalisasi semua bentuk harapan, artinya bahwa kita bisa memediasi dan memfasilitasi semua pikiran. Ada pikiran dari dusun, kampung kemudian masuk ke distrik ke kabupaten. Kami fasilitasi itu,” terang Waterpauw.

Ditambahkannya, proses menjadi warna tersendiri antara penerimaan dan tidak, namun secara sistematis dirampungkan secara akademis. Diakui pihaknya diberi waktu singkat selama tiga hari untuk menyelesaikan semua dokumen sebelum paparan kepada para pimpinan di DPR RI.


“Yang jelas ada dinamika, ada yang usul pendapat begini terima dan tidak. Itu kami sampaikan beberapa hal yang secara mekanisme kita buat dalam naskah akademik, diberikan waktu tiga hari untuk siapkan ini semua. Tadi kami serahkan kepada pimpinan komisi II,” tambahnya.

“Maksud saya, kami wujudkan dalam bentuk tertulis. Teman-teman juga menyerahkan usul pandangan pendapat, biarlah nanti Ketua, Bapak/Ibu Komisi II menghitung dan menilai, serta berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat untuk berikan keputusan,” sambungnya

Waterpauw juga mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang telah memberi waktu dan kesempatan kepada dirinya beserta rombongan untuk menyampaikan paparan. Disamping itu kesempatan turut diberikan kepada Ketua DPR, MRP, Bupati dan Ketua Tim Pemekaran Papua Barat Daya.

“Bagi kami, melihat kebahagian karena aspirasi ditampung semua itu sangat membahagiakan. Hari saya bersyukur sebagai penjabat Gubernur Papua barat dalam waktu 3 bulan tetapi membuat beberapa hal yang menjadi tanggungjawab kami,” pungkasnya. (Rls/ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Dominggus Ajak ASN Pemprov Papua Barat Belanja Hasil Kebun Lokal

3 Juli 2026 - 16:35 WIT

Dominggus : Pesparawi XIV Sukses Berkat Kerjasama Yang Baik Dari Seluruh Pihak

3 Juli 2026 - 16:19 WIT

1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026

3 Juli 2026 - 15:37 WIT

Momentum Hut Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Minta Per-Erat Hubungan Polri & Pers

2 Juli 2026 - 19:37 WIT

Kapolda Irjen Pol Alfred Papare Pimpin Upacara Hut Bhayangkara Ke-80 Polda Papua Barat

2 Juli 2026 - 19:36 WIT

Menteri Agama Resmi Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulut Juara Umum

28 Juni 2026 - 22:57 WIT

Trending di PAPUA BARAT