Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 29 Des 2022 20:14 WIT

Berbagi Kasih, KPU Papua Barat Santuni Anak Yatim di Lingkungan Kantor


 Berbagi Kasih, KPU Papua Barat Santuni Anak Yatim di Lingkungan  Kantor Perbesar

MANOKWARI – Masih dalam suasana perayaan natal, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat memberikan santunan kepada 15 anak yatim dan orang tua yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Prov. Papua Barat, Paskalis Semunya. 

Penyerahan santunan tersebut berlangsung di halaman Kantor KPU Provinsi di Arfai, Kamis (29/12/2022).

Turut mendampingi, Komisioner KPU Bidang Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Muin Salewe, Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara,Fatmawati serta Kabag HTH dan SDM, Joni Jitmau.

Dalam sambutannya Ketua KPU, Paskalis Semunya mengatakan melalui perayaaan natal dan tahun baru, pihaknya ingin berbagi damai suka cita natal dengan warga di sekitar lingkungan kantor terutama para anak yatim dan orang tua yang telah lanjut usia.

” Beberapa bahan pokok yang kami berikan ini memang tidak seberapa tetapi kami harap bisa digunakan untuk sambut tahun baru, ini juga bentuk berbagi kasih natal kami dengan warga di sekitar kantor”ujar Paskalis.

Dirinya meminta agar warga di lingkungan sekitar kantor turut mendukung kerja anggota KPU dengan memberikan doa dan ikut menjaga kedamaian dan keamanan dilingkungan tersebut.

” Kami juga mohon agar Bapak Ibu dan anak-anak warga disekitar, selalu mendoakan kami dalam bertugas, dan mendukung kerja KPU sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.

Selain memberikan paket sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng dan gula pasir, pihaknya juga memberikan uang santunan kepada masing-masing penerima bantuan. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT