MANOKWARI – Erwin Saragih dipromosikan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Erwin Saragih selaku pejabat lama Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah mengemban tugasnya selama 1 tahun 2 bulan dan telah dipromosikan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Erwin Saragih menyampaikan bahwa dirinya telah menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pejabat yang baru.
Ia menuturkan bahwa hingga bulan November ini kinerja intelijen sudah mencapai 74%, sehingga masih ada 26% yang harus diteruskan oleh pejabat baru, baik itu kegiatan pakem, Jaksa menyapa, Jaksa masuk sekolah dan penerangan hukum lainnya.
“Saya bersyukur penyerapan anggaran kinerja di penghujung tugas saya sudah mencapai 74%, saya harap pejabat baru dapat meneruskan apa yang telah kami programkan dan melanjutkan apa yang sudah ada”, ujarnya.
Untuk penanganan DPO, beberapa nama sudah masuk kedalam daftar dan bagian Intelijen sudah berkoordinasi dengan Kejagung dalam penangkapan.
“Ada yang sudah masuk dalam daftar yang kami terus koordinasi dengan tim dari kejagung untuk melakukan penangkapan, salah satunya DPO dari Kabupaten Teluk Bintuni yang akan terus kami kejar”, jelas Erwin.
Mengemban tugas baru di Kejaksaan Agung menjadi salah hasil dari proses kerjanya selama di Tanah Papua, dirinya akan terus mengembangkan diri untuk nantinya akan mengabdi lagi di Tanah Papua.
“Puji Tuhan saya sudah ada 1,2 bulan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan dipromosikan di Kejagung dengan harapan pergi untuk kembali”, tutup Saragih. (ACM_2)