Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 19 Okt 2022 15:38 WIT

Kabid Humas Polda Papua Barat : WASPADA PENIPUAN Penerimaan Anggota Polri


 Kabid Humas Polda Papua Barat : WASPADA PENIPUAN Penerimaan Anggota Polri Perbesar

MANOKWARI – Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan saat penerimaan Polri.

“Bila ada yang mengaku Karo SDM Polda Papua Barat atau orang yang bisa mengurus atau menjadi calo jangan percaya. Laporkan ke pihak kepolisian atau 110” imbau Kabid Humas.

“Kewaspadaan terutama bagi mereka yang anggota keluarganya sedang mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri, karena mereka sangat rawan menjadi korban penipuan,” ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi

Ia menjelaskan, modus penipuan tersebut biasanya dilakukan yakni dengan cara pelaku yang mengaku dari Biro SDM Polda Papua Barat , menghubungi keluarga casis untuk memberitahukan kepada pihak keluarga bahwa anggota keluarga mereka bisa diluluskan kembali dan diterima menjadi anggota Polri, diharuskan mengirimkan sejumlah uang.

“Biasanya karena panik, pihak keluarga dan  langsung mentransfer uang tersebut tanpa terlebih dahulu konfirmasi ke kantor polisi, padahal ini jelas penipuan,” ujarnya.

Kombes Pol. Adam Erwindi  juga mengatakan saat ini penerimaan  polri adalah gratis tanpa dipungut biaya serta mengedepankan proses bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

“Jika ada oknum yang mengaku panitia, pejabat polda atau anggota Biro SDM Polda Papua Barat meminta sejumlah uang saat proses pendaftaran maka dapat dipastikan bahwa itu adalah modus penipuan dan segera laporkan ke Bidpropam Polda Papua Barat,” pungkasnya. (Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT