Menu

Mode Gelap
37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari

PAPUA BARAT · 22 Feb 2023 10:11 WIT

Kajati Papua Barat Canangkan Pakta Integritas WBK dan WBBM Tahun 2023


 Kajati Papua Barat Canangkan Pakta Integritas WBK dan WBBM Tahun 2023 Perbesar

MANOKWARI – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat mencanangkan pakta zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, bertempat di lapangan apel Kejati Papua Barat, Rabu (22/2/2023).

Dalam arahannya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol,S.H.,M.H menyampaikan pencanangan pembangunan zona integritas merupakan tekad untuk mewujudkan Kejaksaan Tinggi Papua Barat menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel sesuai visi Kejaksaan RI.

Dirinya menjabarkan enam area perubahan yaitu:

 1. Manajemen Perubahan, diantaranya meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun ZI dan menurunnya risiko-risiko kegagalan.

2. Penataaan Tatalaksana, berupa meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan manajemen perkantoran, meningkatnya efektivitas dan efisiensi proses manajemen administrasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja.

3. Penataan Manajemen SDM, berupa meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM, meningkatnya efektivitas dan profesionalisme SDM.

4. Penguatan Pengawasan, berupa meningkatnya efektivitas dan pengelolaan keuangan negara, kepatuhan terhadap menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.

5. Penguatan Akuntabilitas Kinerja, berupa meningkatnya kinerja dan akuntabilitas instansi pemerintah.

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, berupa meningkatnya jumlah unit pelayanan yang terstandarisasi, meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik melalui peningkatan kualitas pelayanan menjadi lebih cepat, lebih aman, lebih mudah dan bahkan gratis. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol menyadari bahwa sejak 2021, Kejaksaan Tinggi Papua Barat belum dapat meraih predikat WBK dan WBBM.

“Sejauh ini dari tahun 2021 dan 2022 sudah dilaksanakan namun belum berhasil, sehingga di tahun 2023 ini kembali membulatkan tekat untuk meraih predikat tersebut”, ujar Juniman.

Dirinya meminta dukungan dari setiap stakeholder dan masyarakat untuk mendukung pakta integritas di Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

“Kami meminta dukungan dari setiap stakeholder untuk menyampaikan informasi secara transparansi dan dapat menyampaikan kegiatan di kejaksaan kepada masyarakat” pinta Kajati. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Agama Resmi Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulut Juara Umum

28 Juni 2026 - 22:57 WIT

Pesparawi Nasional XIV Berakhir, Gubernur Papua Barat Lepas Ribuan Peserta dengan Pesan Damai

28 Juni 2026 - 22:34 WIT

Meski Sabet 10 Gold di Pesparawi Nasional XIV, Papua Barat Gagal Raih Gelar Champion

28 Juni 2026 - 22:11 WIT

Gubernur Fakhiri Hadir Langsung Beri Semangat Paduan Suara Pria Provinsi Papua Tampil di Pesparawi XIV

27 Juni 2026 - 22:15 WIT

Musik Gerejawi Nusantara, Warna Khas yang Memperkaya Kategori Lomba PESPARAWI XIV

27 Juni 2026 - 18:43 WIT

PSMTI Papua Barat Turut Meriahkan Pesparawi XIV Lewat Pesta 1.000 Durian

27 Juni 2026 - 18:24 WIT

Trending di PAPUA BARAT