Menu

Mode Gelap
Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

PAPUA BARAT · 13 Sep 2023 18:17 WIT

Kakanwil Kemenag PB Minta Kepala KUA Di Kabupaten Lakukan Penataan Akta Wakaf


 Kakanwil Kemenag PB Minta Kepala KUA Di Kabupaten Lakukan Penataan Akta Wakaf Perbesar

MANOKWARI – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat melalui bidang Haji dan Bimas Islam menggelar asistensi perlindungan harta benda wakaf tingkat Provinsi Papua Barat tahun 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Luksen Jems Mayor dalam sambutannya mengatakan, harta benda wakaf merupakan aset publik yang harus dilindungi secara hukum.

“Wakaf merupakan perbuatan hukum yang pelaksanaannya harus sesuai dengan prosedur perundangan-undangan. Perbuatan hukum wakaf juga wajib dituangkan dalam akta ikrar wakaf,” ucap Kakanwil, Rabu (13/9/2023)

Kakanwil Kemenag Papua Barat juga menjelaskan, pejabat pembuat akta ikrar wakaf atau PPAIW adalah Kepala KUA yang membidangi urusan agama Islam di wilayah kerja tingkat kecamatan maupun distrik.

“Untuk itu, Kepala KUA hingga pihak-pihak di Kemenag Papua Barat harus lebih aktif dalam memberikan sosialisasi terkait peraturan dan pendaftaran perwakafan kepada masyarakat,” pinta Luksen Jems Mayor.

Tak hanya itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Papua Barat juga meminta agar KUA dan Bimas Islam di tiap Kabupaten Kota tetap mendata serta memonitoring tanah wakaf. Baik itu yang diperuntukkan bagi masjid dan musholla atau lainnya yang belum bersertifikat.

“Agar tidak terjadi sengketa dikemudian hari serta harus dikelola dengan baik,” ungkap Luksen.

“Sedangkan tanah wakaf yang bermasalah harus di data dan di buatkan rumusan hingga rencana aksi agar setiap persoalannya bisa segera diselesaikan dengan baik,” sambung Kakanwil Kemenag Papua Barat.

Luksen Jems Mayor juga menegaskan, setiap kegiatan yang dilaksanakan harus diselaraskan dengan misi Gemar Papeda dalam bentuk KO-TOP.

Disisi lain, Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga yang berfungsi sebagai regulator harus terus mendorong wakaf menjadi solusi untuk mensejahterakan bangsa.

“Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, BWI dapat menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, para ahli, hingga pihak lain yang dirasa perlu,” harapnya.

“Karena terbentuknya BWI adalah untuk memelihara, menjaga, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf untuk dimanfaatkan sesuai fungsinya,” tutup Kakanwil.

Sebelumnya, Ketua Panitia Auliya Anshor dalam laporannya menyampaikan, kegiatan yang berlangsung sehari ini bertujuan untuk saling berbagai pengetahuan dan pengalaman serta membangun komunikasi dengan masyarakat.

“Termasuk menumbuhkan semangat jiwa untuk menyelesaikan tanah wakaf yang belum bersertifikat,” terang Anshor.

 Turut hadir dalam asistensi perlindungan harta benda wakaf tingkat provinsi Papua Barat tahun 2023 para pejabat eselon III dilingkungan Kanwil Kemenag Papua Barat, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Manokwari, perwakilan MUI Papua Barat dan pengurus masjid di Manokwari. (Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kontingen Kaltim Apresiasi Pelayanan Apik Panitia Pesparawi XIV Papua Barat

24 Juni 2026 - 15:58 WIT

Lima Kasus Kesehatan Peserta Pesparawi Nasional Terpaksa Dirawat di RSUD

24 Juni 2026 - 15:43 WIT

Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

24 Juni 2026 - 15:23 WIT

Debut Perdana, Octavianus Lumembang Bersyukur Tampil Maksimal di Pesparawi Nasional XIV

23 Juni 2026 - 19:30 WIT

Papua Barat Tampil Memukau di Kategori Solo Remaja Putra Pesparawi Nasional XIV

23 Juni 2026 - 15:59 WIT

Hari Kedua Pesparawi Nasional, 27 Kontingen Berlaga Pada Lomba Kategori Musik Pop Gerejawi

23 Juni 2026 - 15:50 WIT

Trending di PAPUA BARAT