Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

PAPUA BARAT · 23 Okt 2022 20:57 WIT

Kejati Papua Barat Sosialisasikan Program Binmatkum Kepada Perangkat Kampung di Teluk Wondama


 Kejati Papua Barat Sosialisasikan Program Binmatkum Kepada Perangkat Kampung di Teluk Wondama Perbesar

WASIOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) kepada Kepala Kampung dan Perangkat Kampung se Kabupaten Teluk Wondama, bertempat di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Wondama,Jumat(21/10/2022).

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut  menyampaikan tugas wewenang Kejaksaan RI, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pengelolaan dana kampung.

Kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum kepada kepala kampung dan aparat kampung dibuka oleh Asisten II Selaku Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jimmy Suila mewakili Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor.

Dalam sambutan tertulis Bupati Teluk Wondama Hendrik Mamborbyang dibacakan Jimmy Suila, berharap penyuluhan hukum yang dilakukan Kejati Papua Barat membuat para kepala kampung dan perangkatnya juga masyarakat umum di Teluk Wondama bisa semakin mengerti tentang hukum itu sendiri. Sebab masih banyak warga masyarakat yang sampai saat ini belum memahami hukum secara menyeluruh. Hal itu bisa memunculkan pemahaman yang sempit atau bahkan keliru tentang hukum itu sendiri.


“Karena itu dari kegiatan ini diharapkan bisa tumbuh kesadaran hukum yang dimulai dari para kepala kampung, Bamuskam beserta perangkat pemerintah kampung dan juga anggota masyarakat yang dengan kemampuannya sendiri berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum bagi dirinya sendiri maupun masyarakat yang dilayani,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Billy Arthur Wuisan, menyampaikan kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum Program Binmatkum Kejaksaan RI bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan meningkatkan kesadaran hukum kepada para perangkat kampung se Kabupaten Teluk Wondama.

“Penyuluhan ini dilaksanakan khususnya untuk pengelolaan dana kampung agar tidak terjerat hukum berlaku hati-hati dalam penggunaannya, ikuti ketentuan yang berlaku demi kepentingan pembangunan masyarakat kampung untuk itu kenali hukum jauhi hukuman,” jelas Billy.

Turut hadir Inspektur Kabupaten Teluk Wondama Palino P. Lambe dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Hendrik Tetelepta serta Kepala Distrik Wasior Anthonius Alex Marani bersama Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Dominggus Ajak ASN Pemprov Papua Barat Belanja Hasil Kebun Lokal

3 Juli 2026 - 16:35 WIT

Dominggus : Pesparawi XIV Sukses Berkat Kerjasama Yang Baik Dari Seluruh Pihak

3 Juli 2026 - 16:19 WIT

1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026

3 Juli 2026 - 15:37 WIT

Momentum Hut Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Minta Per-Erat Hubungan Polri & Pers

2 Juli 2026 - 19:37 WIT

Kapolda Irjen Pol Alfred Papare Pimpin Upacara Hut Bhayangkara Ke-80 Polda Papua Barat

2 Juli 2026 - 19:36 WIT

Menteri Agama Resmi Tutup Pesparawi Nasional XIV, Sulut Juara Umum

28 Juni 2026 - 22:57 WIT

Trending di PAPUA BARAT