Menu

Mode Gelap
Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

PAPUA BARAT · 7 Sep 2023 13:35 WIT

Pemprov Papua Barat Serahkan Dana Hibah Operasional Kepada 10 Lembaga Vertikal


 Pemprov Papua Barat Serahkan Dana Hibah Operasional Kepada 10 Lembaga Vertikal Perbesar

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara bergilir bersama 10 lembaga vertikal di Papua Barat. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo yang mengatakan bahwa sudah ada tiga lembaga vertikal menerima dana hibah non Pemilu dan melakukan penandatanganan NPHD.

“Hari ini, kami melaksanakan penandatanganan NPHD bersama Kajati Papua Barat,” kata Thamrin kepada wartawan di halaman kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Selasa (5/9/2023). 

Ia mengatakan bahwa, ketiga Lembaga yang sudah melakukan penandatanganan NPHD yakni Polda Papua Barat dan Kodam XVIII/Kasuari, dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. 

“Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai merealisasikan bantuan dana hibah non pemilu kepada 10 lembaga vertikal di Papua Barat dan NPHD dilakukan secara bergilir oleh Kesbangpol,” ucapnya. 

Diketahui, Pemerintah Papua Barat mengalokasikan hibah operasional sebesar Rp 48,507 miliar yang bersumber dari APBD provinsi tahun 2023 kepada 10 lembaga vertikal di Papua Barat guna meningkatkan pelayanan bagi Masyarakat, yang diserahkan secara simbolis pada (9/8/2023) lalu.

Adapun 10 lembaga vertikal penerima hibah operasional itu yakni, Polda Papua Barat Rp 10 miliar, Kodam XVIII/Kasuari Rp 10 miliar, Kejaksaan Tinggi Papua Barat Rp 5 miliar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Rp 10 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Rp.5 miliar.

Selanjutnya, Komite Intelijen Daerah (Kominda) Papua Barat Rp 2,5 miliar, Pengadilan Tinggi Papua Barat Rp 2 miliar, Fasharkan TNI-AL Manokwari Rp 2 miliar, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Rp 1 miliar, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat Rp 1 miliar. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kontingen Kaltim Apresiasi Pelayanan Apik Panitia Pesparawi XIV Papua Barat

24 Juni 2026 - 15:58 WIT

Lima Kasus Kesehatan Peserta Pesparawi Nasional Terpaksa Dirawat di RSUD

24 Juni 2026 - 15:43 WIT

Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

24 Juni 2026 - 15:23 WIT

Debut Perdana, Octavianus Lumembang Bersyukur Tampil Maksimal di Pesparawi Nasional XIV

23 Juni 2026 - 19:30 WIT

Papua Barat Tampil Memukau di Kategori Solo Remaja Putra Pesparawi Nasional XIV

23 Juni 2026 - 15:59 WIT

Hari Kedua Pesparawi Nasional, 27 Kontingen Berlaga Pada Lomba Kategori Musik Pop Gerejawi

23 Juni 2026 - 15:50 WIT

Trending di PAPUA BARAT