Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 16 Okt 2022 05:26 WIT

Polda Papua Barat Berikan Trauma Healing Kepada Masyarakat Meyerga Teluk Bintuni


 Polda Papua Barat Berikan Trauma Healing Kepada Masyarakat Meyerga Teluk Bintuni Perbesar

TELUK BINTUNI – Kepolisian Daerah Papua Barat melalui Operasi Satgas Petik Bintang Polda Papua Barat memberikan penyuluhan kesehatan, bhakti sosial dan trauma healing kepada masyarakat Meyerga Distrik Moskona Barat Kabupaten Teluk Bintuni, Sabtu (15/10/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Dirbinmas Polda Papua Barat Kombes Pol. Bagijo Hadi Kurnijanto, S.I.K.


“Pada kegiatan ini, kami memberikan edukasi berupa permainan serta pembelajaran kepada anak-anak papua pada usia 4 s.d. 10 tahun, dan juga menggelar bakti sosial (baksos) kepada masyarakat yang terdampak pasca penyerangan oleh kelompok OTK beberapa pekan lalu” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga melaksanakan bhakti kesehatan, dan memberikan pembinaan serta penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi terkait kasus pembunuhan yang terjadi beberapa pekan terakhir di Kampung Meyerga Distrik Moskona Barat Kabupaten Teluk Bintuni.

Dirbinmas mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa tenang dan aman kepada masyarakat yang terdampak oleh kelompok OTK.


“Kegiatan Satgas Petik Bintang ini bertujuan memberikan rasa tenang dan aman kepada masyarakat, yang terdampak oleh kejadian pembunuhan kepada para pekerja jalan trans Bintuni-Maybrat, dengan cara melaksanakan bhakti kesehatan massal, melakukan bhakti Sosial pembagian sembako, melaksanakan kegiatan trauma healing kepada anak-anak, serta melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat” tutupnya. (Rls/ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT