MANOKWARI – Dalam Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi), Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si melakukan pengecekan kendaraan pemadam kebakaran dikantor Gubernur, Senin (25/09/2023). Waterpauw melakukan pengecekan untuk melihat kesiapan unit pemadam kebakaran dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diprediksi.
“Saya akan lihat laporan dan upaya yang dilakukan selama Fordasi berlangsung. Banyak medan yang harus dilalui sehingga semua anggota harus bisa”, ujarnya.
Dikatakan bahwa kedepan untuk keperluan dari petugas Damkar untuk menyampaikan kekurangan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan memaksimalkan tugas di lapangan. Tak hanya keperluan seperti selang dan air, dirinya juga menyampaikan agar ada markas untuk petugas pemadam kebakaran agar siap siaga.

“Ini pelayanan dasar sehingga kita harus punya fasilitas yang baik. Upayakan kita memiliki markas, dimana mobil bisa stanby”, tutur Gubernur.
Kabid Damkar Satpol PP Papua Barat Markus Suruan mengatakan pihaknya baru memiliki satu unit damkar dan telah memerintahkan kepada anggota pemadam kebakaran untuk dapat berjaga selama 24 jam selama Fordasi.
“Penjagaan dibagi per-regu, Masing-masing regu sebanyak 6 orang dan totalnya ada 25 orang,” ujarnya, Senin (25/9/2023).
Perintah penjagaan 24 jam, Markus Suruan menyebutkan bahwa kejadian kebakaran bisa datang kapan saja sehingga semua anggota harus standby. “Kita tidak melakukan patroli, hanya standby di lokasi kegiatan saja,” katanya.
Dalam antisipasi di Fordasi 2023, bidang Pemadam Kebakaran telah menyiapkan anggota, bahan bakar minyak dan air.
Dirinya mengucapkan Terima kasih kepada Pj Gubernur Papua Barat karena telah memberikan anggaran untuk pembelian mobil pemadam kebakaran di tahun 2023. Sehingga kejadian-kejadian kebakaran di Manokwari bisa cepat ditangani. (ACM_2)






















