Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

PAPUA BARAT · 19 Jan 2024 19:28 WIT

Sepanjang 2023, Jasa Raharja Perwakilan Manokwari Bayar Santunan Kecelakaan Rp 12 Milyar


 Sepanjang 2023, Jasa Raharja Perwakilan Manokwari  Bayar Santunan Kecelakaan Rp 12 Milyar Perbesar

MANOKWARI – Sepanjang tahun 2023, PT. Jasa Raharja membayarkan santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya sebesar Rp. 12.029.645.842 ( Dua Belas Milyar Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Dua Rupiah). 

Hal itu diungkapkan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Manokwari Arvian Yudhawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/1/2024)

Arvian merincikan jumlah santunan tersebut diberikan berdasarkan sifat cedera dimana korban meninggal dunia (MD) sebesar Rp. 3.846.000.000 dengan total korban sebanyak 74 orang. Kemudian santunan korban luka-luka (LL) sebesar Rp.8.183.645.842 dengan total korban sebanyak 626 orang.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Manokwari, Arvian Yudhawan saat mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas di RSAL

Berbeda dengan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp. 7.878.877.066 dengan rincian santunan korban MD sebesar Rp 4.196.000.000 (79 korban) dan santunan LL sebesar Rp 3.682.877.066 (328 korban).

” Jumlah pembayaran santunan korban kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar tujuh milyar,” tuturnya.

Lanjut, Arvian Yudhawan mengatakan dari angka yang disebutkan terdapat peningkatan pembayaran santunan sebesar 52,68 % overall. Kemudian terjadi penurunan fatalitas cedera, korban menjnggal dunia sebesar 6,33 % tetapi korban luka-luka meningkat 90,85 %.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirangkum Jasa Raharja Manokwari penyumbang angka kecelakaan lalu lintas terbanyak di wilayah kepala burung ini ada pada rentang usia produktif (16-24 tahun) dengan total 258 korban dimana 22 diantaranya meninggal dunia. Kemudian disusul kelompok milenial (25-40 tahun) dengan total 212 korban, 24 diantaranya meninggal dunia. Selanjutnya kelompok gen X dan baby boomers (41-64 tahun) sebanyak 123 korban, 17 diantaranya meninggal dunia.

” Saat ini penyumbang laka terbanyak memang dari usia produktif atau generasi Z. Hal ini dikarenakan berbagai faktor seperti berkendara dalam keadaan mabuk, berkendara sambil bermain gadget, kecepatan kendaaran yang melebihi batas aturan serta tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman,” terang Arvian.

Khusus di wilayah ibukota Papua Barat sendiri, Arvian menyebut terdapat beberapa lokasi rawan kecelakaan (black spot) berdasarkan geolokasi kasus kecelakaan sepanjang 2023 yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan S. Condronegoro, Jalan Gunung Salju Amban, dan Jalan Manokwari – Maruni ( Pantai Dosa).

” Dari lokasi black spot atau yang sering terjadi kecelakaan teraebut terdapat 22 korban, 4 diantaranya meninggal dunia dan 18 orang luka-luka,” ujarnya.

Disinggung terkait upaya pencegahan dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas, Arvian mengatakan upaya bersama terus dilakukan oleh Jasa Raharja dan juga instansi terkait lainnya, terutama melakukan sosialisasi di kalangan masyarakat dan juga pelajar.

” Kami ada Forum Lalu Lintas terdiri dari Satlantas, Jasa raharja, Dishub dan PU yang membahas terkait upaya menurunkan angka laka lantas termasuk upaya pemberian rambu dan himbauan dilokasi black spot tersebut,” imbuh Arvian.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Manokwari ini menghimbau agar masyarakat dalam berkendara selalu berhati-hati,mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol,berkendara dengan menggunakan helm, tidak bermain gadget,  tidak berkendara melebihi batas aturan dan tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT