MANOKWARI – Mendekati akhir tahun anggaran 2022, setiap OPD diminta segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) agar tidak membebani APBD di tahun 2023. Dana Alokasi Khusus (DAK) juga diharapkan tepat salur.
Hal itu diingatkan Sekda Kabupaten Manokwari drg.Hendri Sembiring saat memimpin apel gabungan, Senin pagi (5/12/2022) di halaman kantor Bupati Manokwari.
Sembiring menekankan kepada seluruh OPD agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban di akhir tahun.
“Pesan Pak Bupati kepada pimpinan OPD dimana hari ini sudah memasuki hari ke 5 di Desember, diharapkan semua pekerjaan harus segera diselesaikan baik di lapangan maupun keuangan segera diproses agar tidak membebani APBD 2023 tahun depan,” pesannya.
Dirinya juga menegaskan agar penggunaan Dana Alokasi Khusus dapat disalurkan dengan baik. “Jangan ada dana DAK yang gagal salur, yang membebani di APBD 2023. Seluruh LPJ disiapkan dari sekarang,” tambahnya.
Diakhir arahannya, Sekda menyampaikan harapan dari Bupati dan Wakil Bupati agar laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2022 juga mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Harapan agar tahun depan dapat memperoleh predikat WTP, dengan dorongan dan kerja dari seluruh OPD dan seluruh jajarannya,” tutup Sembiring. (ACM_2)






















