Menu ✖

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 17 Apr 2023 18:49 WIT

Serahkan DPA, Bupati Hermus : Laksanakan Dengan Penuh Tanggung Jawab


 Serahkan DPA, Bupati Hermus : Laksanakan Dengan Penuh Tanggung Jawab Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada kepala OPD di lingkup Pemda Manokwari dengan pesan agar anggaran yang diterima dapat dikelola dengan baik dan tanggungjawab.

DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. Bupati Manokwari melakukan penyerahan di Sasana Karya Kantor Bupati, Senin (17/4/2023).

Dalam arahannya Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan Penyerahan DPA menandai komitmen bahwa pemerintah terus melaksanakan pembangunan yang bersifat berkelanjutan untuk menjawab dan menyelesaikan permasalah dan problematika dari seluruh masyarakat Manokwari.

“DPA yang dipegang tiap OPD merupakan amanat yang harus di laksanakan dengan penuh tanggungjawab”,ucapnya.

Secara umum, Manokwari memiliki tingkat perekonomian yang ditentukan oleh belanja pemerintah daerah yang berperan hingga 85%, sehingga apabila APBD tidak dibelanjakan dapat menghambat perekonomian dan perputaran uang di Manokwari.

Bupati menuturkan bahwa salah satu kendala keterlambatan diserahkannya DPA akibat tambahan tugas yang diemban Pemda Manokwari untuk kembali menaungi SMA/SMK di bidang pendidikan, sehingga anggaran kembali diubah.

“Permasalahan yang menyebabkan APBD mengalami keterlambatan dimana pemerintah daerah Manokwari mendapat tambahan urusan di bidang pendidikan yaitu SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemda”,jelasnya.

“Kebijakan pemerintah untuk melakukan pembentukan daerah otonom baru berdampak pada alokasi pendanaan yang mengalami pemotongan. Sehingga pemerintah harus segera melakukan penyesuaian dalam penyusunan anggaran kembali”, tambahnya Hermus.

Pelaksanaan APBD tahun ini berdasarkan hasil evaluasi dari BPK provinsi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 yang menjadi acuan dalam pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Banyak permasalahan di tahun lalu, sehingga penyerapan DPA mengamanatkan untuk berhati-hati dan bertanggung jawab terutama perjalanan dinas, belanja makan minum, diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik”, pesan Bupati Manokwari. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 250 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 TNI, Dandim 1801/Manokwari Pimpin Karya Bakti Bersihkan Kali Sahara

25 September 2026 - 14:55 WIT

Jelang HUT TNI ke-81, Kodim 1801/Manokwari Anjangsana ke Warakawuri

24 September 2026 - 19:24 WIT

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

548 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Musprovlub KONI Papua Barat di Manokwari

17 September 2026 - 20:18 WIT

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Trending di MANOKWARI