Menu ✖

Mode Gelap
Penganiayaan Wisatawan Belanda Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat

MANOKWARI · 7 Nov 2026 19:51 WIT

URC Polresta Manokwari Ringkus Spesialis Pencurian Handphone dan Penadah, Empat Barang Bukti Diamankan


 URC Polresta Manokwari Ringkus Spesialis Pencurian Handphone dan Penadah, Empat Barang Bukti Diamankan Perbesar

MANOKWARI, acemo.co.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian handphone (HP) di wilayah Sowi Gunung serta mengamankan seorang terduga penadah di Pasar Wosi, Manokwari, Sabtu (7/11/2026)

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi terkait kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manokwari.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.I.K., S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tiga korban masing-masing berinisial H.Y. (39), E.K. (40), dan F.M. (30).

Ketiga laporan polisi tersebut yakni LP/B/1245/X/2026/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, terkait pencurian di Jalan Mako Brimob Manokwari pada 11 Oktober 2026.

Selanjutnya, LP/B/1038/VIII/2026/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, terkait pencurian di Jalan Drs. Esau Sesa pada 29 Agustus 2026, serta LP/B/1270/X/2026/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, terkait pencurian di Jalan Drs. Esau Sesa pada 25 Oktober 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Manokwari langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari masyarakat serta menelusuri jejak pergerakan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan dan kerja cepat petugas membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial S.M. (42) di kawasan Sowi Gunung, serta seorang terduga penadah berinisial I. (32) di Pasar Wosi, Manokwari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan empat unit handphone yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kedua terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti. Selanjutnya, mereka bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Manokwari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan, Polresta Manokwari berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Atas perbuatannya, terduga pelaku pencurian disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP, sedangkan terduga penadah disangkakan melanggar Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polresta Manokwari juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian handphone. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara cepat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Manokwari tetap kondusif. (Rls)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kalahkan Tuan Rumah 4-0, KKSS Mansel Melaju ke Perempat Final Turnamen Futsal IPSS Papua Barat CUP I

6 November 2026 - 21:52 WIT

Ziarah ke TMP, Hermus Indou Ajak Masyarakat Manokwari Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

6 November 2026 - 09:17 WIT

Saksikan Rekonstruksi Kematian F.R., Keluarga Berharap Proses Hukum Berjalan Transparan

5 November 2026 - 18:05 WIT

Polisi Urai 32 Adegan Pembunuhan Siswa SMAN 1 Manokwari, Sejumlah Fakta Berbeda dari BAP

5 November 2026 - 17:53 WIT

Febelina Indou: Gerakan Belanja Massal Harus Berkelanjutan untuk Hidupkan Ekonomi Pasar

5 November 2026 - 08:53 WIT

Gemas di Pasar Wosi, Hermus Indou Ajak ASN Manokwari Gerakkan Ekonomi Pedagang Lokal

5 November 2026 - 08:39 WIT

Trending di MANOKWARI