Menu

Mode Gelap
37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari

PENDIDIKAN & KESEHATAN · 26 Mei 2023 20:24 WIT

STIH CP dan STIE Mah-Eisa Manokwari Terima Kuliah Umum Antikorupsi Dari KPK RI


 STIH CP dan STIE Mah-Eisa Manokwari Terima Kuliah Umum Antikorupsi Dari KPK RI Perbesar

MANOKWARI – Mendorong pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi, Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) gelar kuliah umum anti korupsi dengan STIH Caritas Papua dan STIE Mah-Eisa Manokwari.

Kuliah umum langsung dibawakan oleh Deputi Pendidikan DNA Peran serta masyarakat, Komisi Pemberantas Korupsi Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T bertempat di kampus STIE Mah-Eisa Manokwari, Jumat (26/5/2023).

Pimpinan Sekolah Caritas Papua Dr Roberth K.R Hammar S.H,. M.Hum,. M.M,. CLA menyampaikan bahwa di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Caritas Papua memiliki mata kuliah pendidikan anti korupsi yang wajib diikuti oleh mahasiswa sehingga dari pendidikan sudah harus di ketahui oleh mahasiswa.

“Ini kesempatan yang baik dan langka untuk lebih mengetahui mengenai Korupsi di Indonesia, dimana korupsi banyak menyebabkan kemiskinan sehingga stunting dan kemiskinan ekstrim tinggi di Indonesia”, ujarnya.

“Saya memberi apresiasi kepada tim KPK RI untuk memberi materi mengenai pemberantasan Korupsi, diharapkan juga pertemuan ini dapat berkelanjutan, sehingga untuk tenaga pengajar mendapat pengetahuan mengenai korupsi”, harap Hammar.

Sementara itu dalam paparannya,Deputi Pendidikan DNA Peran serta masyarakat, Komisi Pemberantas Korupsi Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T menyampaikan kuliah umum ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat khususnya para mahasiswa, dari sekarang mulai menanamkan nilai-nilai integritas anti korupsi untuk diri sendiri, kemudian memberi contoh untuk lingkungan-lingkungan.

“Kami berharap tentunya bukan hanya mahasiswa tetapi juga perguruan tingginya karena tidak terlepas juga bagaimana ekosistem pendidikan di perguruan tinggi,”tuturnya.

” Kami bukan hanya mendorong kepada pendidikan anti korupsi menjadi mata kuliah tetapi juga bagaimana mengimplementasikan di ekosistem pendidikannya jadi”, sambungnya.

Dirinya menambahkan bahwa korupsi adalah perilaku-perilaku apa yang terjadi di sekitar mahasiswa yaitu lingkup perguruan tinggi yang tanpa disadari merupakan kebiasaan yang nantinya dapat terbawa hingga menduduki suatu posisi tinggi.

“Kita berharap mulai dari mahasiswa ini menjauhi perilaku-perilaku seperti mencontek, titip absen, terlambat, supaya nanti kelak mereka menjadi pemimpin yang berintegritas yang bisa menjalankan nilai-nilai anti korupsi”, tukas Wardiana. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wulai Akui Kemudahan Ubah Data Peserta Cukup Pakai Aplikasi Mobile JKN

16 Maret 2025 - 12:20 WIT

Pembayaran Iuran JKN Kini Semakin Mudah, Praktis dan Efisien

9 Maret 2025 - 18:28 WIT

Pindah Faskes Dengan Mudah, Yohanis Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN

2 Maret 2025 - 14:22 WIT

Ketua PSW YPK Manokwari Dukung Program Makan Bergizi Gratis

21 Februari 2025 - 19:15 WIT

Philep Akui Pelayanan Kesehatan Dengan Program JKN Kini Semakin Mudah Dan Cepat

16 Februari 2025 - 19:47 WIT

Program REHAB Bantu Rosy Lunasi Tunggakan Iuran JKN

13 Februari 2025 - 13:13 WIT

Trending di PENDIDIKAN & KESEHATAN