MANOKWARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya dengan memberikan kemudahan layanan akses melalui kanal-kanal layanan non tatap muka.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan kini berupaya senantiasa menghadirkan inovasi terbaru untuk memberikan kemudahan dalam mengakses layanan yang berkualitas guna meningkatkan kepuasan peserta JKN.
“Untuk memudahkan peserta tanpa harus datang ke kantor cabang, maka dihadirkanlah layanan non tatap muka yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja melalui smartphone masing-masing peserta JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 dan Layanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, ” ucap Dwi.
Dwi menambahkan jenis-jenis layanan yang bisa diakses oleh peserta JKN diantaranya layanan administrasi kepesertaan, informasi program JKN, informasi layanan kesehatan hingga layanan pengaduan. Ia mencontohkan, apabila ada peserta yang ingin mengetahui terkait fasilitas kesehatannya terdaftar dimana, jika menggunakan Aplikasi Mobile JKN maka bisa langsung diakses pada menu info peserta. Selain itu, peserta yang ingin melakukan perubahan data, bisa juga mengakses layanan PANDAWA di nomor 08118165165.
“ Peserta juga bisa menghubungi Care Center 165 setiap hari selama 24 jam untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan keluhan terkait layanan kesehatan,” jelasnya.
Dengan memanfaatkan layanan non tatap muka ini, Dwi berharap agar peserta JKN dapat lebih mudah dan cepat untuk mengakses layanan yang di butuhkan.
“Semoga dengan hadirnya kanal layanan secara online bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat terutama dalam mengakses layanan kesehatan secara lebih efektif dan efisien sehingga dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat secara lebih optimal,” katanya.
Kemudahan akses layanan secara online ini juga dirasakan oleh Valencia Makalew, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dalam penggunaan Aplikasi Mobile JKN saat melakukan perubahan fasilitas kesehatan (faskes).
“Saya sudah mengetahui aplikasi ini cukup lama, dan saya juga sering menggunakannya untuk mengecek status kepesertaan saya. Saya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan melalui aplikasi Mobile JKN karena saya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan yang saya butuhkan. Saya juga mengubah faskes saya melalui aplikasi pada menu perubahan data peserta, kemudian pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk kemudian diubah faskes nya. Saya melakukan ini secara mandiri tanpa membutuhkan waktu yang lama” ungkapnya.
Valencia menjelaskan bahwa dengan adanya kanal layanan secara online telah memberikan kesan yang baik karena dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan administrasi dengan lebih mudah dan cepat.
“Harapan saya kedepannya BPJS Kesehatan bisa mempertahankan kualitas yang sudah ditetapkan bagi kami masyarakat dan terus memberikan layanan kesehatan yang lebih baik untuk kedepannya,” tutupnya. (rls)






















