Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 16 Okt 2023 14:12 WIT

Bupati Manokwari Buka Pelatihan Penetapan Batas dan Peta Kampung, Dorong Tertib Administrasi


 Bupati Manokwari Buka Pelatihan Penetapan Batas dan Peta Kampung, Dorong Tertib Administrasi Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari membuka pelatihan tata cara penetapan dan penegasan batas kampung dan peta di 164 kampung induk dan 270 kampung pemekaran, yang terselenggara di salah satu hotel di Manokwari, Senin (16/10/2023)

Pelatihan yang bertema ‘Terciptanya tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah kampung’, di buka oleh Bupati Manokwari Hermus Indou.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung bersama Dirjen pemerintah desa kementerian dan Badan Geofaksial.

Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya menyampaikan kebijakan penataan dan pengembangan daerah telah mendapat menetapkan Peraturan Bupati baik tentang pemekaran distrik maupun juga pemekaran kampung di Kabupaten Manokwari. Ada 5 distrik baru yang perlu dimekarkan tapi juga ada 270 Kampung baru yang perlu di mekarkan dari 164 kampung yang ada.

“Penetapan dan penegasan tata batas serta penyusunan peta Desa ini kebutuhan dasar atau kalau kita katakan ini adalah persyaratan mutlak yang harus dipenuhi”, ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa untuk menyusun peta maupun penegasan batas Kampung ini membutuhkan sumber daya manusia yang cukup, sehingga harus dikerjakan bersama-sama.

“Tentu menyusun ini tidak mudah butuh keterampilan untuk pemahaman yang baik untuk meningkatkan kapasitas tentang tata cara penyusunan dan juga penegasan batas antar kampung”, tambah Bupati.

” Semoga ini akan terpenuhi semuanya karena yang kita cita-citakan sebagai upaya untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Manokwari bisa terwujud bagi kita semuanya”,harap Hermus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Jefry Sahuburua menuturkan bahwa ada tim yang dibentuk untuk dapat menyusun dan membuat peta kampung di Manokwari.

“Akan dibentuk tim untuk menyusun batas dan peta Kampung khususnya 164 Kampung induk dan 260 kampung pemekaran”, jelasnya

Dari kegiatan ini nantinya akan dikeluarkan Perbup terkait dengan peta kampung batas dan peta kampung induk 164 Kampung. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wabup Mugiyono Ingatkan Disiplin ASN Agar Tak Abaikan Tugas dan Tanggung Jawab. 

6 Oktober 2026 - 16:15 WIT

361 Pejabat Baru Pemkab Manokwari Dilantik, Hermus: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

5 Oktober 2026 - 22:46 WIT

Bupati Hermus Indou Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah: Ijazah Merupakan Hak Pribadi Siswa

3 Oktober 2026 - 14:31 WIT

Dari TK hingga SMA, Program Pendidikan Gratis Resmi Diluncurkan Pemkab Manokwari

3 Oktober 2026 - 14:27 WIT

Kapolresta Manokwari Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Bangsa

1 Oktober 2026 - 15:15 WIT

Sambut HUT ke-81 TNI, Dandim 1801/Manokwari Pimpin Karya Bakti Bersihkan Kali Sahara

25 September 2026 - 14:55 WIT

Trending di MANOKWARI