Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 15 Apr 2024 16:53 WIT

Libur Lebaran Usai, Bupati Manokwari : ASN Jangan Tambah Libur


 Libur Lebaran Usai, Bupati Manokwari : ASN Jangan Tambah Libur Perbesar

MANOKWARI – Libur panjang hari raya Lebaran telah usai, dimana hari ini merupakan tanggal terakhir libur bagi ASN sesuai surat edaran Bupati Manokwari tentang penetapan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Bupati Manokwari Hermus Indou yang dijumpai, menyampaikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Manokwari dapat melakukan tugas dan tanggungjawabnya seusai libur panjang.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari agar kembali masuk kantor seperti biasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari”, ujarnya, Senin (15/4/2024).

Dari surat edarannya nomor 400.14.4.3/305/IV/2024, dimana ASN mulai libur dan cuti bersama sejak tanggal 8 April hingga 15 April 2024.

“Kita sudah diberikan kesempatan untuk berlibur, kurang lebih hampir satu minggu dan ini kita sudah menikmatinya dengan baik bersama dengan seluruh keluarga. Mari kita kembali lagi ke aktivitas sebagaimana biasanya yaitu ASN”, tambah Hermus.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD agar memastikan stafnya hadir untuk melakukan tugas-tugasnya di bagian masing-masing. Dirinya menegaskan agar ASN tidak menambah libur panjangnya.

“Saya berharap untuk pimpinan OPD, supaya bisa mengabsen dan bertindak tegas terhadap setiap ASN di kantor atau bagian masing-masing jangan sampai ada yang menambah libur”, tuturnya.

“Kita akan memastikan untuk ASN yang tidak masuk kantor dan masih menambah liburan kita akan berikan sanksi sesuai dengan kebutuhan “, tutup Bupati Manokwari. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolresta Manokwari Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Bangsa

1 Oktober 2026 - 15:15 WIT

Sambut HUT ke-81 TNI, Dandim 1801/Manokwari Pimpin Karya Bakti Bersihkan Kali Sahara

25 September 2026 - 14:55 WIT

Jelang HUT TNI ke-81, Kodim 1801/Manokwari Anjangsana ke Warakawuri

24 September 2026 - 19:24 WIT

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

548 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Musprovlub KONI Papua Barat di Manokwari

17 September 2026 - 20:18 WIT

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Trending di MANOKWARI