Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

PAPUA BARAT · 25 Jun 2026 10:42 WIT

Munas LPPN 2026 Forum Penentuan Tuan Rumah Pesparawi Nasional Selanjutnya


 Munas LPPN 2026 Forum Penentuan Tuan Rumah Pesparawi Nasional Selanjutnya Perbesar

MANOKWARI – Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di sela pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Niu Manokwari tersebut menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan Pesparawi dari seluruh Indonesia untuk membahas arah kebijakan serta pengembangan penyelenggaraan Pesparawi secara nasional.

Pembukaan sidang Munas untuk sementara dipimpin oleh Jeane Marie Tulung selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI. Ia didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Kristen, Johni Tilaar, serta Direktur Urusan Agama Kristen Ditjen Bimas Kristen, Luksen Jems Mayor.

“Momentum Munas ini untuk mengevaluasi program kerja LPPN, memperkuat konsolidasi antarlembaga, serta merumuskan langkah-langkah inovatif ke depan dalam rangka pembinaan umat Kristen dan menata organisasi agar terus menjadi mitra strategis pemerintah,” ujar Jeane saat membuka Munas LPPN 2026.

Musyawarah Nasional dihadiri unsur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI, pengurus LPPN, pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) provinsi se-Indonesia, Kepala Bidang dan Pembimbing Masyarakat Kristen Kementerian Agama dari berbagai daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta panitia pelaksana Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026.

Ketua III LPPN, Untung P. Siahaan, mengatakan pelaksanaan Munas merupakan amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional.

Menurutnya, melalui forum tersebut peserta Munas akan menyusun dan menetapkan Garis-Garis Besar Program LPPN sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan organisasi pada masa mendatang.

“Dalam pelaksanaan musyawarah tentunya akan banyak perbedaan pendapat. Namun, banyaknya pendapat itu diharapkan dapat disatukan menjadi rekomendasi yang konkret untuk kemajuan LPPN dan umat Kristen,” kata Siahaan.

Selain itu, Munas juga menjadi wadah untuk membahas, mengevaluasi, serta mengambil keputusan terhadap berbagai isu strategis terkait pengembangan Pesparawi di Indonesia.

Salah satu agenda penting yang akan dibahas adalah penetapan waktu dan lokasi pelaksanaan Rapat Kerja Nasional LPPN, termasuk penentuan tuan rumah serta waktu penyelenggaraan Pesparawi Nasional berikutnya.

Untung berharap seluruh delegasi yang hadir dapat berpartisipasi aktif dalam setiap pembahasan dan pengambilan keputusan strategis guna memperkuat pembinaan kehidupan bergereja melalui seni musik dan paduan suara gerejawi di Indonesia. [ACM_7]

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Kabid Dokkes dan Penyerahan Jabatan Kabid Propam

10 September 2026 - 20:55 WIT

Pemprov Papua Barat Gelar Upacara Hut Ri Ke-81 Dengan Lancar Dan Sukses

18 Agustus 2026 - 04:57 WIT

HUT RI ke-81 Momentum Pemuda Untuk Terus Berkarya Mengisi Pembangunan

18 Agustus 2026 - 04:55 WIT

Remisi HUT Ke-81, Binaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Pengurangan Masa Pidana

17 Agustus 2026 - 21:04 WIT

Gubernur Papua Barat: Remisi Momentum Teguhkan Komitmen Negara Hadir dalam Pembinaan Warga Binaan

17 Agustus 2026 - 12:52 WIT

Dua Remaja Diciduk Jatanras Polda Papua Barat, Diduga Curi Laptop di Sekolah

13 Agustus 2026 - 19:38 WIT

Trending di PAPUA BARAT