Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 3 Okt 2026 14:27 WIT

Dari TK hingga SMA, Program Pendidikan Gratis Resmi Diluncurkan Pemkab Manokwari


 Dari TK hingga SMA, Program Pendidikan Gratis Resmi Diluncurkan Pemkab Manokwari Perbesar

MANOKWARI,acemo.co.id — Bupati Manokwari Hermus Indou resmi meluncurkan Program Pendidikan Gratis bagi peserta didik di Kabupaten Manokwari. Peluncuran berlangsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Sabtu (3/10/2026).

Program tersebut merupakan salah satu janji politik pasangan Bupati Hermus Indou dan Wakil Bupati H. Mugiyono. Hermus mengakui, program pendidikan gratis semestinya dapat direalisasikan sejak tahun sebelumnya, namun pelaksanaannya menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait pembiayaan dan kebijakan efisiensi anggaran.

“Pendidikan gratis ini merupakan janji politik kami. Seharusnya dari tahun sebelumnya sudah bisa kita launching, tetapi karena berbagai hal, khususnya masalah pembiayaan, baru tahun ini kita bisa meluncurkannya,” kata Hermus.

Menurut Hermus, meskipun baru diluncurkan secara resmi, pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan anggaran untuk menjalankan program tersebut. Sebagian anggaran telah tersedia dalam anggaran induk, sementara kebutuhan lainnya akan disiapkan melalui APBD Perubahan.

Program ini menyasar peserta didik mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Tidak hanya sekolah negeri, peserta didik yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta juga masuk dalam cakupan program. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan peserta didik pada satuan pendidikan yang berada di bawah naungan kementerian lain, sesuai ketentuan yang berlaku.

Hermus menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan manfaat program tersebut benar-benar diterima oleh peserta didik dan dapat membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.

Salah satu mekanisme yang disiapkan adalah penyaluran bantuan secara langsung kepada peserta didik melalui rekening masing-masing. Mekanisme ini dilakukan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pendidikan.

“Kurang lebih 4.000 rekening sedang diproses di Bank Papua. Nantinya bantuan akan langsung masuk ke rekening mereka sehingga lebih mudah dimanfaatkan,” ujar Hermus.

Ia menjelaskan, penyaluran langsung tersebut dilakukan dengan memperhatikan arahan terkait tata kelola bantuan pendidikan agar tidak seluruh bantuan disalurkan melalui pihak sekolah.

Selain persoalan anggaran, Hermus menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah harus memiliki landasan hukum yang jelas. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari terus berkomunikasi dengan DPRK Manokwari untuk memastikan program pendidikan gratis memiliki dasar hukum yang memadai.

“Setiap kebijakan yang menjadi janji politik kami tidak bisa langsung dilaksanakan sebelum ada aturan hukumnya, sebelum ada peraturan daerah dan peraturan bupatinya,” tegasnya.

Hermus mengatakan, pendidikan menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan pemerintah daerah. Ke depan, pemerintah juga berharap dapat menghadirkan kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat lainnya, termasuk bidang kesehatan.

Namun, ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah akan terlebih dahulu memastikan program pendidikan gratis dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Hermus juga meminta seluruh tenaga pendidik, khususnya kepala sekolah, meningkatkan tanggung jawab dan kualitas pelayanan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah, terutama mereka yang telah menjabat lebih dari dua periode. Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan masa jabatan, kinerja serta prestasi yang dicapai selama memimpin sekolah.

“Kalau prestasinya bagus, tentu menjadi pertimbangan untuk tetap dipertahankan. Tetapi kalau sudah dua kali menjabat dan kinerjanya biasa-biasa saja, tentu bisa dilakukan pergantian,” jelasnya.

Hermus menambahkan, kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari tiga hingga empat periode juga akan menjadi perhatian dalam evaluasi pemerintah daerah, khususnya apabila terdapat figur lain yang dinilai memenuhi persyaratan untuk memimpin satuan pendidikan.

Menurutnya, evaluasi kepemimpinan sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pengelolaan pendidikan di Kabupaten Manokwari terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik.

Peluncuran Program Pendidikan Gratis tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam memperluas dukungan terhadap akses pendidikan serta memberikan manfaat langsung bagi peserta didik dan keluarga di daerah tersebut. (Mega)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Hermus Indou Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah: Ijazah Merupakan Hak Pribadi Siswa

3 Oktober 2026 - 14:31 WIT

Kapolresta Manokwari Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Bangsa

1 Oktober 2026 - 15:15 WIT

Sambut HUT ke-81 TNI, Dandim 1801/Manokwari Pimpin Karya Bakti Bersihkan Kali Sahara

25 September 2026 - 14:55 WIT

Jelang HUT TNI ke-81, Kodim 1801/Manokwari Anjangsana ke Warakawuri

24 September 2026 - 19:24 WIT

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

548 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Musprovlub KONI Papua Barat di Manokwari

17 September 2026 - 20:18 WIT

Trending di MANOKWARI