MANOKWARI. acemo.co.id — Bupati Manokwari Hermus Indou mengingatkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Manokwari agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada peserta didik maupun orang tua siswa, terutama dalam proses pengurusan dan penyerahan ijazah.
Penegasan tersebut disampaikan Hermus saat peluncuran Program Pendidikan Gratis di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Sabtu (3/10/2026).
Hermus menegaskan, ijazah merupakan dokumen pribadi dan hak peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan. Karena itu, pihak sekolah tidak dibenarkan menahan atau menjadikan ijazah sebagai dasar untuk meminta pungutan kepada siswa maupun orang tua.
“Tidak boleh ada pungli di semua sekolah di Manokwari. Ijazah itu milik pribadi anak-anak dan merupakan hak mereka,” tegas Hermus.
Ia meminta seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik memahami ketentuan tersebut serta memberikan pelayanan pendidikan secara transparan dan bertanggung jawab.
Menurut Hermus, pelaksanaan Program Pendidikan Gratis harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses pendidikan yang terjangkau sekaligus memastikan tidak ada praktik pungutan yang membebani masyarakat.
Ia juga meminta orang tua dan peserta didik tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pungutan yang tidak memiliki dasar atau ketentuan yang jelas di lingkungan sekolah.
“Sekolah harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai program pendidikan gratis yang dijalankan pemerintah justru dibarengi dengan pungutan-pungutan yang membebani orang tua,” ujarnya.
Hermus menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Manokwari agar kebijakan pendidikan gratis dapat berjalan sesuai tujuan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik serta keluarga.
Pemerintah Kabupaten Manokwari, lanjutnya, ingin memastikan sektor pendidikan tidak hanya memberikan akses belajar kepada anak-anak, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan dan berpihak pada kepentingan peserta didik. (Mega)






















