Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 22 Mar 2022 06:03 WIT

Pastikan Hak Petani Sawit, Bupati Hermus Minta PT. Medco Hijau Selaras Terapkan Harga Sesuai TBS


 Pastikan Hak Petani Sawit, Bupati Hermus Minta PT. Medco Hijau Selaras Terapkan Harga Sesuai TBS Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Wakil Bupati Edi Budoyo, melakukan pertemuan dengan menejemen PT. Medco Hijau Selaras di Distrik Sidey, Senin (21/3/2022).

Pertemuan dilaksanakan dengan tujuan mempererat hubungan dengan Pemerintah Daerah dan memastikan hak petani kelapa sawit.

“Kita pastikan hubungan kita harus harmoni, jangan sampai kita punya persepsi yang berbeda yang dapat mempengaruhi perilaku kita, sehingga dapat membuat kerugian”, ujar Hermus saat menyampaikan arahan.

Bupati Hermus juga menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan Pemerintah Kabupten Manokwari dalam memastikan pelayanan dan juga menjamin efektivitas, keamanan, keadilan bagi semua hak-hak para petani yang sudah berusah payah untuk memanen hasil kebun dan menjual ke perusahaan.

“Hal pertama, kami mengharapkan bahwasanya PT. Medco Hijau Selaras  bisa menerapkan dalam rangka penjualan dari petani ke perusahaan, harus disesuaikan dengan peraturan Kementerian Pertanian terkait dengan harga tandan buah segar (TBS) yang berlaku”, tuturnya.

Dirinya tidak menginginkan harga TBS jauh dari harga yang diberikan kepada petani, sehingga untuk harga kelapa sawit harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018.

“Jangan sampe ada nilai yang di bawah atau melebihi standar yang diberikan Pemerintah. Dalam prakteknya pihak perusahaan bisa memperbaiki kebijakan dan menyesuaikan dengan peraturan Menteri Pertanian yang berisi tentang penjualan TBS kepada PT. Medco”, kata Hermus.

Hermus menyadari bahwa keberadaan PT. Medco menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar sehingga unsur masyarakat juga harus menjaga keberadaan perusahaan ini.

“Keberadaan PT. Medco Hijau Selaras di sini sangat memberi keuntungan bagi daerah dengan membuka lapangan pekerjaan yang luas, sehingga kita juga harus menjaga perusahaan ini dengan baik”, ucapnya.

Pemerintah mengajak perusahaan untuk tetap menghargai pemilik hak ulayat di tempat ini, dengan menaati aturan yang benar dan berpihak kepada masyarakat. Pemerintah Manokwari juga dengan tegas mengatakan bahwa Pemda akan melindungi hak-hak petani.

“Saya melindungi hak-hak petani di sini, jangan sampai di rugikan”, pungkasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 240 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Trending di MANOKWARI