Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

NASIONAL · 26 Jun 2022 18:22 WIT

Papua Barat Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV 2025


 Papua Barat Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV 2025 Perbesar

YOGYAKARTA – Setelah berakhirnya lomba Pesparawi Nasional XIII yang diikuti oleh 34 provinsi di Indonesia, Sabtu (25/6/2022), dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional Pesparawi XIII untuk memutuskan keberlanjutan kegiatan Pesparawi di masa mendatang.

“Dalam pelaksanaan Pesparawi Nasional XIII, beberapa hal telah dilaksanakan, baik yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Kristen maupun Pemprov DIY selaku Tuan Nyonya Rumah,” ujar Plt. Dirjen Pontus Sitorus saat menyampaikan sambutan pembukaan.

Menurutnya, jika ditinjau dari berbagai pembinaan umat Kristen, Pesparawi Nasional XIII juga dapat dikategorikan sebagai pembinaan keesaan gereja, sebab Pesparawi mengajak memuji Tuhan melewati batas-batas denominasi.

“Dan ini merupakan ajang kerukunan intra umat Kristen,” tuturnya.

Lebih lanjut Pontus mengatakan, pelaksanaan Pesparawi Nasional yang seyogyanya dilaksanakan setiap 3 tahun, seharusnya terlaksana pada tahun 2021 lalu dan dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang, namun di Munas akan ditentukan bersama apakah akan tetap di tahun 2024 atau tahun 2025.

Dari musyawarah yang dihadiri oleh para Pembimas Kristen se-Indonesia dan pengurus LPPD se-Indonesia, menghasilkan rekomendasi sebagai berikut : 

1. Menyepakati perubahan nama Pesparawi Nasional yang semula adalah Pesta Paduan Suara Gerejawi menjadi Pekan Seni Paduan Suara Gerejawi.

2. Menyepakati event Pesparawi untuk didaftarkan di Unesco sebagai kekayanaan Musik Gereja

3. Menetapkan Provinsi Papua Barat sebagai Tuan/Nyonya Rumah pelaksanaa Pesparawi Nasional XIV.

“Penetapan ini dilakukan melalui voting tertutup dan Papua Barat memperoleh suara terbanyak, yaitu 21 suara dari total keseluruhan suara adalah 38,”tukasnya. (Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 346 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemda Bisa Ajukan Keringanan Ke Pusat Terkait Klausul 30 Persen UU HKPD No 1 Tahun 2022

23 April 2026 - 20:58 WIT

Kepala BKN Sebut Gubernur Boleh Ganti Pimpinan OPD Tanpa Melalui Lelang Jabatan

23 April 2026 - 18:56 WIT

Gubernur Papua Barat Lantik Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari

23 April 2026 - 16:53 WIT

Mentan Tantang Papua Barat Sediakan Lahan Pengembangan Komiditi Pertanian

1 April 2026 - 19:23 WIT

Gubernur Mandacan Tegaskan Tidak Intervensi Pemilihan Ketum KONI Papua Barat

1 April 2026 - 19:14 WIT

Pemprov Papua Barat Siap Implementasi WFH Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

31 Maret 2026 - 10:19 WIT

Trending di PAPUA BARAT