Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 9 Agu 2022 15:10 WIT

Manokwari Capai UHC JKN-KIS, Aktivasi Pendaftar Baru Langsung Dilayani Tanpa Menunggu 14 Hari


 Manokwari Capai UHC JKN-KIS, Aktivasi Pendaftar Baru Langsung Dilayani Tanpa Menunggu 14 Hari Perbesar

MANOKWARI – Wilayah Manokwari mendapat capaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai Kabupaten yang ikut mensukseskan program pemerintah dalam Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebagai apresiasi, masyarakat yang baru mandaftar khusus pendaftar kepesertaan tidak mampu dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri yang ditanggung Pemda langsung bisa mendapat pelayanan kesehatan tanpa menunggu 14 hari.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BPJS Kesehatan cabang Manokwari Deny Jermy Mase kepada Pemda Manokwari yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) drg. Henri Sembiring di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (9/8/2022).

Mewakili Bupati Manokwari, Sekertaris Daerah (Sekda) drg. Henri Sembiring menuturkan bahwa Papua Barat menjadi provinsi diurutan pertama yang menyukseskan program JKN-KIS dengan menjamin lebih dari 95% masyarakatnya.

“Atas kerja keras kita bersama Kabupatan Manokwari telah mencapai UHC dengan presentase sebesar 97,3% dari jumlah penduduk yang tercover JKN-KIS dan akan terus berkomitmen dalam pendampingan jaminan kesehatan masyarakat Manokwari”,ujar Sembiring.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Deny Jermy Mase menyampaikan capaian UHC memiliki standart yang ditetapkan pemerintah, dimana minimal jumlah cakupan masyarakat yang mendapatkan JKN-KIS sebanyak 95% dari total penduduk yang ada di daerah tersebut.

Masyarakat yang tergolong tidak mampu yang sudah di validasi oleh Dinas Sosial dan mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri yang ditanggung oleh Pemda dapat langsung menerima pelayanan kesehatan setelah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Pemda Manokwari mensukseskan capaian UHC dimana total masyarakat yang mendapat JKN-KIS mencapai 97,3%, sebagai apresiasi nantinya saat masyarakat yang baru mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan langsung bisa mendapat pelayanan kesehatan tanpa menunggu 14 hari”, tukasnya. (ACM_2))

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Trending di MANOKWARI