Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 9 Agu 2022 18:34 WIT

Terkendala Data, Baru 415 Aparat Kampung di Manokwari Terdaftar JKN-KIS


 Terkendala Data, Baru 415 Aparat Kampung di Manokwari Terdaftar JKN-KIS Perbesar

MANOKWARI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Manokwari masih memiliki kendala dalam mendaftarkan aparat kampung mengikuti program JKN-KIS. Dari 1.312 peserta baik aparat kampung dan keluarga hanya 415 peserta yang sudah terdaftar.

Sesuai Permendagri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Penyetoran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa bersama keluarga, wajib didaftarkan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan, terhitung sejak pelantikan Kepala Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Manokwari Jefry Sahuburua menyampaikan kendala yang di alami bagi aparat kampung untuk mengikuti program JKN-KIS, dimana sebagian NIK tidak dapat di registrasi, dan sebagian aparat kampung masuk dalam penerima program bantuan lain.

“NIK di tolak saat dilakukan regristrasi pendaftaran, lalu ada aparat kampung yang sudah terdaftar bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga diminta agar dialihkan , agar kuota yang ada dapat diberikan kepada yang lain”, ungkap Jefry saat pertemuan dengan BPJS Kesehatan, Selasa (9/8/2022).

Dikatakan Jefry, kendala lain yakni data aparat kampung hingga saat ini belum valid untuk kepengurusan yang baru dilantik.

“Pada saat permintaan data aparat dari kampung, namun belum diberikan data aparat kampung yang baru. Data yang lama masih ada namun pelantikan kemarin sudah banyak yang baru, sehingga harus di lakukan pendataan lagi”, tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Manokwari drg. Henri Sembiring menyampaikan agar OPD terkait dapat saling membantu khususnya dalam pendataan aparat kampung.

“Peran OPD terkait juga harus turut membantu dalam data kependudukan. Edaran Bupati juga harus dibuat untuk keharusan kelengkapan data diri aparat kampung”, pinta Henri. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT KE-75 HUMAS POLRI, POLRESTA MANOKWARI GELAR DONOR DARAH DAN BAKTI SOSIAL

20 Oktober 2026 - 11:15 WIT

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

Trending di MANOKWARI