Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

MANOKWARI · 9 Agu 2022 18:34 WIT

Terkendala Data, Baru 415 Aparat Kampung di Manokwari Terdaftar JKN-KIS


 Terkendala Data, Baru 415 Aparat Kampung di Manokwari Terdaftar JKN-KIS Perbesar

MANOKWARI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Manokwari masih memiliki kendala dalam mendaftarkan aparat kampung mengikuti program JKN-KIS. Dari 1.312 peserta baik aparat kampung dan keluarga hanya 415 peserta yang sudah terdaftar.

Sesuai Permendagri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Penyetoran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa bersama keluarga, wajib didaftarkan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan, terhitung sejak pelantikan Kepala Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Manokwari Jefry Sahuburua menyampaikan kendala yang di alami bagi aparat kampung untuk mengikuti program JKN-KIS, dimana sebagian NIK tidak dapat di registrasi, dan sebagian aparat kampung masuk dalam penerima program bantuan lain.

“NIK di tolak saat dilakukan regristrasi pendaftaran, lalu ada aparat kampung yang sudah terdaftar bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga diminta agar dialihkan , agar kuota yang ada dapat diberikan kepada yang lain”, ungkap Jefry saat pertemuan dengan BPJS Kesehatan, Selasa (9/8/2022).

Dikatakan Jefry, kendala lain yakni data aparat kampung hingga saat ini belum valid untuk kepengurusan yang baru dilantik.

“Pada saat permintaan data aparat dari kampung, namun belum diberikan data aparat kampung yang baru. Data yang lama masih ada namun pelantikan kemarin sudah banyak yang baru, sehingga harus di lakukan pendataan lagi”, tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Manokwari drg. Henri Sembiring menyampaikan agar OPD terkait dapat saling membantu khususnya dalam pendataan aparat kampung.

“Peran OPD terkait juga harus turut membantu dalam data kependudukan. Edaran Bupati juga harus dibuat untuk keharusan kelengkapan data diri aparat kampung”, pinta Henri. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi

4 Juli 2026 - 16:05 WIT

Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka

4 Juli 2026 - 15:50 WIT

Diharapkan Durian Manokwari Beri Warna Tersendiri Bagi Peserta Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:22 WIT

Durian Mulai Banjiri Kota Manokwari Jelang Perhelatan Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:10 WIT

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Trending di MANOKWARI