MANOKWARI – PT. Pertamina (Persero) Depot Manokwari menerapkan pengisian bahan bakar minyak (BBM) Subsidi sesuai kebutuhan kendaraan walau di beberapa SPBU di pusat melakukan pembatasan pembelian BBM jenis pertalite sebesar 120 liter per hari pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Hal tersebut dijelaskan Sales Branch Manager Pertamina Manokwari Bisma Abdillah. Ia menjelaskan untuk pengisian BBM Subsidi yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) no 191 tahun 2014, awalnya pengisian kendaraan pribadi roda 4 sebanyak 60 liter perhari, angkutan umum roda 4 sebanyak 80 liter dan kendaraan roda 6 sebanyak 200 liter. Namun untuk di Manokwari menyesuaikan kapasitas kendaraan.
“Namun jika berdasar pada pembagian itu, tidak akan cukup untuk banyak kendaraan. Sehingga kita menyesuaikan kapasitas tangki kendaraan dan kebutuhannya, sebelum pemberitahuan alokasi 120 liter untuk kendaraan,” tutur Bisma yang ditemui di kantornya, Senin (19/9/2022).
Sementara untuk pembelian solar sudah ada ketentuan dari BPH Migas soal batas maksimal volume pengisian, yakni untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak 60 liter per hari per kendaraan.
Hal tersebut dilakukan juga untuk mengantisipasi pengisian berulang dari 1 kendaraan.
“Kita tetap menyalurkan sesuai kapasitas tangki. Kalau kendaraan itu kapasitas tangka 60 liter ya kita isi 60 liter, walaupun memiliki kuota lebih,mengantisipasi pengisian berulang,” tukasnya. (ACM_2)