Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 22 Sep 2022 03:00 WIT

Dorong Produk Dalam Negeri dan UMKM, Pemkab Manokwari Sosialisasikan Inpres


 Dorong Produk Dalam Negeri dan UMKM, Pemkab Manokwari Sosialisasikan Inpres Perbesar

MANOKWARI – Tingkatkan penggunaan produk dalam negeri dan prosuk Usaha Mikro, Pemda Manokwari sosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 dan Instruksi Bupati Manokwari Nomor 16 tahun 2022 yang digelar di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Rabu (21/9/2022).

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyukseskan pelaksanaan upaya pemerintah untuk mendorong masyarkat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Usaha kecil dan koperasi turut di sukseskan dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo dalam sambutannya, menyampaikan tujuan sosialisasi utamanya kepada pimpinan OPD dapat mensukseskan peningkatan produk dalam negeri (P3DN) dan usaha makri pada gerakan nasional bangga buatan Indonesia melalui pengadaan barang.

“Instruksi Bupati ini dapat disimpulkan menjadi dua tugas bagi pimpinan OPD yaitu pertama merencanakan, mengalokasikan, merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai belanja pada produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi,” ujar Edi Budoyo.


Lanjutnya, e-purchasing pada e-katalog lokal Kabupaten Manokwari dapat dilakukan, khususnya tahun anggaran 2022 ini OPD sudah harus melakukan e-purchasing belanja makan, minum dan belanja ATK pada e-katalog lokal yang ada di Kabupaten Manokwari.

“Diharapkan September ini sudah melakukan e-purchasing karena rencana awal Oktober 2022 rapat monitoring P3DN oleh Presiden Jokowi bersama seluruh kepala daerah,” tuturnya.

Instruksi ini ditujukan terutama kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD maupun Badan Layanan Umum Daerah BLUD, dimana evaluasi tahun sebelumnya untuk kepatuhan P3DN masih di nilai rendah, dan baru sekitar 29,3%. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Trending di MANOKWARI