Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

MANOKWARI · 22 Sep 2022 03:00 WIT

Dorong Produk Dalam Negeri dan UMKM, Pemkab Manokwari Sosialisasikan Inpres


 Dorong Produk Dalam Negeri dan UMKM, Pemkab Manokwari Sosialisasikan Inpres Perbesar

MANOKWARI – Tingkatkan penggunaan produk dalam negeri dan prosuk Usaha Mikro, Pemda Manokwari sosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 dan Instruksi Bupati Manokwari Nomor 16 tahun 2022 yang digelar di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Rabu (21/9/2022).

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyukseskan pelaksanaan upaya pemerintah untuk mendorong masyarkat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Usaha kecil dan koperasi turut di sukseskan dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo dalam sambutannya, menyampaikan tujuan sosialisasi utamanya kepada pimpinan OPD dapat mensukseskan peningkatan produk dalam negeri (P3DN) dan usaha makri pada gerakan nasional bangga buatan Indonesia melalui pengadaan barang.

“Instruksi Bupati ini dapat disimpulkan menjadi dua tugas bagi pimpinan OPD yaitu pertama merencanakan, mengalokasikan, merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai belanja pada produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi,” ujar Edi Budoyo.


Lanjutnya, e-purchasing pada e-katalog lokal Kabupaten Manokwari dapat dilakukan, khususnya tahun anggaran 2022 ini OPD sudah harus melakukan e-purchasing belanja makan, minum dan belanja ATK pada e-katalog lokal yang ada di Kabupaten Manokwari.

“Diharapkan September ini sudah melakukan e-purchasing karena rencana awal Oktober 2022 rapat monitoring P3DN oleh Presiden Jokowi bersama seluruh kepala daerah,” tuturnya.

Instruksi ini ditujukan terutama kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD maupun Badan Layanan Umum Daerah BLUD, dimana evaluasi tahun sebelumnya untuk kepatuhan P3DN masih di nilai rendah, dan baru sekitar 29,3%. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi

4 Juli 2026 - 16:05 WIT

Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka

4 Juli 2026 - 15:50 WIT

Diharapkan Durian Manokwari Beri Warna Tersendiri Bagi Peserta Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:22 WIT

Durian Mulai Banjiri Kota Manokwari Jelang Perhelatan Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:10 WIT

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Trending di MANOKWARI