Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 18 Okt 2022 05:24 WIT

Dua Wartawan Diitimidasi Saat Meliput Sidang Militer Oknum TNI Di PN Manokwari


 Dua Wartawan Diitimidasi Saat Meliput Sidang Militer Oknum TNI Di PN Manokwari Perbesar

MANOKWARI – Dua orang wartawan atau jurnalis kembali mendapat perlakuan represif saat meliput sidang militer kasus oknum TNI tembak adik ipar di Pengadilan Negeri Manokwari.

Kedua wartawan itu adalah Safwan Ashari Jurnalis TribunPapuaBarat.com dan Hendri Sitinjak Pimpinan Redaksi Harian Tabura Pos di Manokwari.

Kejadian tidak terpuji itu terjadi sekira pukul 15.50 WIT, Senin (17/10/2022).

Awalnya, sidang yang sedianya akan digelar sekira pukul 08.00 WIT, namun baru dilaksanakan pukul 13.24 WIT.

Sejak dibuka, sidang oknum TNI tembak adik ipar tersebut bersifat terbuka dan tidak ada larangan dari petugas di lokasi.

Sesekali, petugas mondar mandir di samping awak media di pintu samping kiri Pengadilan Negeri Manokwari.

Sekira pukul 14.50 WIT, pi7pinan sidang langsung memerintahkan panitera untuk mengecek kedua awak media yang berada di pintu samping.

Ia pun akhirnya menghampiri Pimpinan Redaksi Tabura Pos Hendri Sitinjak dan langsung meminta identitas (Id Card).

Kemudian, ia pun kembali dan meminta kartu identitas (KTP) Pimpinan Redaksi Tabura Pos.

Tak hanya itu, ia pun menyuruh petugasnya untuk menghapus dokumentasi milik Hendri Sitinjak saat sidang berlangsung.

Selanjutnya, ia meminta stafnya untuk memanggil Jurnalis TribunPapuaBarat.com Safwan Ashari, dengan tujuan meminta alat kerjanya.

Selang beberapa waktu kemudian, Safwan pun menuju ke petugas tersebut. Kemudian ia meminta alat kerja milik Safwan untuk diperiksa.

Tak hanya memeriksa, petugas itu juga langsung menghapus dokumentasi yang berkaitan dengan pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Manokwari.

Petugas yang tak diketahui identitasnya itu langsung menyampaikan perihal aturan yang ada didalam internal pengadilan militer kepada kedua wartawan. (Rls/ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT KE-75 HUMAS POLRI, POLRESTA MANOKWARI GELAR DONOR DARAH DAN BAKTI SOSIAL

20 Oktober 2026 - 11:15 WIT

Bupati Cup Futsal 2026 Resmi Dibuka, 73 Tim Pelajar Ikuti Kompetisi

17 Oktober 2026 - 07:44 WIT

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

Trending di MANOKWARI