Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 3 Okt 2026 14:31 WIT

Bupati Hermus Indou Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah: Ijazah Merupakan Hak Pribadi Siswa


 Bupati Hermus Indou Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah: Ijazah Merupakan Hak Pribadi Siswa Perbesar

MANOKWARI. acemo.co.id — Bupati Manokwari Hermus Indou mengingatkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Manokwari agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada peserta didik maupun orang tua siswa, terutama dalam proses pengurusan dan penyerahan ijazah.

Penegasan tersebut disampaikan Hermus saat peluncuran Program Pendidikan Gratis di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Sabtu (3/10/2026).

Hermus menegaskan, ijazah merupakan dokumen pribadi dan hak peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan. Karena itu, pihak sekolah tidak dibenarkan menahan atau menjadikan ijazah sebagai dasar untuk meminta pungutan kepada siswa maupun orang tua.

“Tidak boleh ada pungli di semua sekolah di Manokwari. Ijazah itu milik pribadi anak-anak dan merupakan hak mereka,” tegas Hermus.

Ia meminta seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik memahami ketentuan tersebut serta memberikan pelayanan pendidikan secara transparan dan bertanggung jawab.

Menurut Hermus, pelaksanaan Program Pendidikan Gratis harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses pendidikan yang terjangkau sekaligus memastikan tidak ada praktik pungutan yang membebani masyarakat.

Ia juga meminta orang tua dan peserta didik tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pungutan yang tidak memiliki dasar atau ketentuan yang jelas di lingkungan sekolah.

“Sekolah harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai program pendidikan gratis yang dijalankan pemerintah justru dibarengi dengan pungutan-pungutan yang membebani orang tua,” ujarnya.

Hermus menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Manokwari agar kebijakan pendidikan gratis dapat berjalan sesuai tujuan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik serta keluarga.

Pemerintah Kabupaten Manokwari, lanjutnya, ingin memastikan sektor pendidikan tidak hanya memberikan akses belajar kepada anak-anak, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan dan berpihak pada kepentingan peserta didik. (Mega)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dari TK hingga SMA, Program Pendidikan Gratis Resmi Diluncurkan Pemkab Manokwari

3 Oktober 2026 - 14:27 WIT

Kapolresta Manokwari Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Bangsa

1 Oktober 2026 - 15:15 WIT

Sambut HUT ke-81 TNI, Dandim 1801/Manokwari Pimpin Karya Bakti Bersihkan Kali Sahara

25 September 2026 - 14:55 WIT

Jelang HUT TNI ke-81, Kodim 1801/Manokwari Anjangsana ke Warakawuri

24 September 2026 - 19:24 WIT

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

548 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Musprovlub KONI Papua Barat di Manokwari

17 September 2026 - 20:18 WIT

Trending di MANOKWARI