Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 6 Okt 2023 18:14 WIT

Bupati Manokwari Salurkan Santunan Kepada 18 KK Terdampak Perluasan Bandara Rendani


 Bupati Manokwari Salurkan Santunan Kepada 18 KK Terdampak Perluasan Bandara Rendani Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari menyerahkan santunan kepada 18 Kepala Keluarga yang terkena dampak Pembangunan Bandara Rendani, Jumat (6/10/2023).

Pemberian santunan diberikan oleh Bupati Manokwari Hermus Indou, turut dihadiri Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong, Dandim 1801 Manokwari Kolonel Inf. Sukur Hermanto, Perwakilan BLU UPBU kelas II Rendani Manokwari, para asisten dan kepala OPD lingkup Pemda Manokwari.

Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan ucapan syukurnya atas kerelaan Masyarakat melepas harta benda yang ada di atas tanah Pembangunan Bandara Rendani yang akan dikembangkan.

“18 orang yang sudah mau melepas rumahnya hari ini, saya mau bilang telah menjadi berkat bagi dua ratus ribu penduduk yang ada di Manokwari dan pemerintah untuk pembangunan di Kabupaten Manokwari terlebih khusus pengembangan Bandara Rendani,” ujar Bupati. 

Pemerintah selalui berusaha agar pembangunan yang dilakukan harus manusiawi, tetap menghormati hak asasi manusia, dan jangan sampai mengorbankan setiap penduduk atau masyarakat yang terkena dampak. 

“Oleh karena itu, pemerintah selalu mencari solusi supaya pembangunan tetap jalan tapi juga hak-hak masyarakat yang terkena dampak diperhatikan, jadi harus berimbang antara hak dan kewajiban harus bisa terpenuhi sama-sama,” ungkap Hermus. 

Tidak hanya itu, Bupati menjelaskan pembangunan harus beretika, menghormati masyarakat adat yang ada, karena itulah yang bisa membuat masyarakat bisa rela dan iklas melepaskan rumahnya. 

“Kita pastikan bandara menjadi pintu masuk yang menampilkan wajah Manokwari dan ini yang sedang kita upayakan, karena akan menjadi symbol transformasi pembangunan di Manokwari,” pungkasnya.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Ferdy Laleno menyampaikan, dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan perluasan Bandar Udara Rendani di Kabupaten Manokwari, tim terpadu telah melaksanakan tugas dan fungsi pendataan di area berdampak dan telah menginventarisasi data warga yang terdampak sebanyak 18 KK.

“Dari data yang dikirim kepada KJPP, diperoleh kesepakatan terkait kebesaran santunan yang akan kami berikan dengan menandatangani berkas administrasi berdasarkan Perpres 62 tahun 2018. Sumber dana bersumber dari APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023”, jelasnya.

Dikatakan pula bahwa dana telah masuk dan ditransfer ke rekening penerima santunan sesuai dengan jumlah yang telah disampaikan. Setelah dilakukan penandatanganan berita acara maka warga terdaftar sudah bisa langsung melakukan transaksi terkait dengan pembayaran santunannya. 

Pemberian santunan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis dan penandatanganan administrasi kepada 18 KK yang terkena dampak. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

548 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Musprovlub KONI Papua Barat di Manokwari

17 September 2026 - 20:18 WIT

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Kapolresta Manokwari Tegaskan Penyampaian Pendapat Harus Sesuai Aturan, Warga Diminta Tak Terprovokasi

10 September 2026 - 20:51 WIT

Kuasa Hukum PT. Bram Bintang Timur Pertanyakan Penutupan Outlet Minol Milik Kliennya yang Beroperasi di Prafi

10 September 2026 - 11:41 WIT

Trending di MANOKWARI