MANOKWARI – Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan senjata tajam di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), Babinsa Koramil 1801-01/Manokwari bersama petugas Lapas Anak klas II Manokwari melakukam swiping gabungan terhadap narapidana anak di Lapas klass II Manokwari yang terletak di Kampung Wasay, Kelurahan Anday, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan sidak kepada 29 penghuni Lapas anak klas II Manokwari dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Klas II Manokwari, Marthen Bake Palinoan dengan maksud untuk mencegah peredaran pengunaan obat-obatan terlarang dan masuknya sajam di dalam lapas.
Babinsa Koramil 1801-01/Kota, Serka Arman Dedy mengatakan kerjasama antara Babinsa bersama Lapas Anak dalam rangka swiping/sidak di dalam lapas baik di kamar maupun tempat penyimpanan pakaian adalah upaya untuk menciptakan hubungan silaturahmi dan kerja sama guna memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang baik di dalam dan di luar lapas.
” Dengan adanya Swiping/Sidak rutin yang dilakukan bersama ini maka akan sulit barang terlarang tersebut masuk kedalam lapas,” ujar Serka Arman.
Terpisah Danramil 1801-01/Kota, Mayor Mendrova mengapresiasi sinergitas yang terjalin bersama Lapas Anak Klas II Manokwari.
” Harapannya sinergitas yang baik ini terus berlanjut, agar dapat bersama-sama memutus rantai narkoba,obat-obatan terlarang dan sajam khusus nya di dalam lapas.” harapnya. (ACM)