Menu

Mode Gelap
400 PPPK Formasi 2021 dan 4 CPNS IPDN Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan Nunggak SPP, 19 Siswa SD di Manokwari Diusir Saat Ujian Ketua Bawaslu Manokwari Sebut Ada Indikasi Oknum ASN Terlibat Kampanye Salah Satu Paslon Deklarasi Kampanye Damai, Pastikan Pilkada Manokwari Aman dan Kondusif Cabut Undian Paslon, Berbudi Nomor Urut 1 dan Hero Nomor Urut 2

MANOKWARI · 1 Okt 2022 04:38 WIT

DPRD Manokwari Setujui Nilai Perubahan APBD sebesar Rp 1,3 Triliun


 DPRD Manokwari Setujui Nilai Perubahan APBD sebesar Rp 1,3 Triliun Perbesar

MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari menyetujui Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja dereah (APBD) Kabupaten Manokwari tahun 2022 sebesar Rp 1,3 Triliun.

Rapat paripurna DPRD yang membahas Ranperda APBD Manokwari tahun 2022, Jumat (30/09/2022) di buka oleh Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba bersama Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo.

Edi Budoyo dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras DPRD dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan untuk dapat di bahas walau dalam waktu singkat.


“ Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD karena walaupun waktu pelaksanaan sidang pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sangat terbatas, namun dengan kesepakatan, kecermatan dan pengetahuan yang baik dari pimpinan dan anggota DPRD ,” ujar Edi.

Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba menyampaikan perubahan APBD menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan penyusunan batas maksimal anggaran pada masing-masing perangkat daerah untuk mewujudkan pencapaian visi dan misi pemerintah Kabupaten Manokwari.

“Hal ini berarti bahwa Perubahan APBD tahun anggaran 2022 telah disepakati menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran sebagai pedoman atau landasan. Nota kesepakatan bersama atas rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2022 antara eksekutif dan legislatif telah ditandatangani, maka dengan disetujuinya perubahan APBD dan selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Manokwari’, ujar Yustus .


Yustus pun menerima dan menyetujui dokumen perubahan anggaran tahun 2022. Melalui kinerja bersama yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif selama ini dalam mengawal pembangunan dapat dipertahankan di kemudian hari.

“Semoga keputusan yang telah disepakati ini akan bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran di bumi manokwari yang kita cintai ini. Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dprd kabupaten manokwari, kami sepakat dapat menerima dan menyetujui,” ujarnya.


DPRD Manokwari menerima menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.363 Triliun dengan belanja daerah sebesar Rp 1.161 Triliun di tambah dengan Surplus atau sumber dana yang masih tertinggal sebesar Rp 2.957 Milyar. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

KTP Luar Manokwari Tidak Bisa Coblos Calon Bupati & Wakil Bupati

9 Oktober 2024 - 18:17 WIT

20 Orang Berhasil Lolos Rekrutmen Relasi KPU Manokwari

7 Oktober 2024 - 14:34 WIT

Pemkab Manokwari Bersama DPRD Sepakati PPAS APBD-P Tahun 2024

27 September 2024 - 10:56 WIT

Kapolresta Manokwari Imbau Massa Pendukung Paslon Jaga Keamanan Selama Kampanye

25 September 2024 - 10:19 WIT

Rencana Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021 Di Hari Senin Kembali Ditunda

22 September 2024 - 19:50 WIT

Gelar Maulid Nabi, Bupati Hermus Ajak IWAGA Manokwari Tingkatkan Ketaqwaan

22 September 2024 - 07:45 WIT

Trending di MANOKWARI