Menu

Mode Gelap
37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari

PAPUA BARAT · 26 Jun 2026 14:46 WIT

Gubernur Mandacan Pastikan Pemda Akan Penuhi Kebutuhan Dasar Ex Anggota OPM Yang Kembali ke NKRI


 Gubernur Mandacan Pastikan Pemda Akan Penuhi Kebutuhan Dasar Ex Anggota OPM Yang Kembali ke NKRI Perbesar

MANOKWARI – Gubernur Dominggus Mandacan memastikan pemerintah akan memenuhi kebutuhan dasar 10 mantan anggota Organisasi Papua Merdeka dan keluarganya yang telah kembali bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kebutuhan dasar tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan ekonomi. 

Pernyataan Gubernur Mandacan tersebut disampaikan saat bersama Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogab-Wilhan III dan Forkopimda Papua Barat menggelar konferensi pers di Makodam XVIII Kasuari, usai mengikuti upacara ikrar sumpah janji kembalinya 10 mantan anggota OPM dan 27 orang keluarganya ke NKRI yang digelar di lapangan Makodam XVIII Kasuari, Kamis (25/6/2026). 

Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan Pemprov Papua Barat akan melakukan koordinasi bersama Pemkab Teluk Bintuni dan pemerintah pusat termasuk bersama TNI dan Polri terkait pemenuhan kebutuhan para mantan anggota OPM dan keluarganya setelah bergabung kembali dengan NKRI. 

Gubernur Mandacan mengungkapkan, kebutuhan utama yang wajib dipenuhi pemerintah adalah penyediaan kebutuhan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan ekonomi namun jika masih ada rasa ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah, dapat disampaikan melalui saluran yang ada seperti melalui tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat agar dapat dikabulkan atau dibenahi.

Gubernur Mandacan juga mengatakan, saat ini masih ada masyarakat biasa yang juga ikut mengungsi ke hutan akibat peristiwa konflik bersenjata antara TNI dan OPM beberapa waktu lalu sehingga kewajiban pemerintah bersama TNI dan Polri adalah mengembalikan mereka ke tempat tinggal asal yakni Distrik Meyerga dan Distrik Moskona Utara Kabupaten Teluk Bintuni. 

“Dengan direlokasikannya 10 mantan anggota OPM dan keluarganya serta kembalinya masyarakat yang masih mengungsi, akan memberi dampak positif bagi anggota OPM lainnya yang masih berkeliaran di hutan untuk bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy mengatakan Pemkab Teluk Bintuni telah berkomitmen dengan Pemprov Papua Barat untuk bersama memenuhi kebutuhan dasar mantan anggota OPM dan keluarganya meliputi kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan ekonomi, bahkan jika diperlukan, anak-anak dari mantan anggota OPM yang telah kembali ke NKRI akan diberikan beasiswa pendidikan gratis.

” Pemda Teluk Bintuni juga berkomitmen bersama Pemprov Papua Barat untuk memenuhi kebutuhan dasar mantan keluarga OPM yang telah kembali ke NKRI bahkan jika perlu anak-anak mereka akan diberikan beasiswa pendidikan gratis,” ucapnya. [Amstrong Lucas]

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Papua Tengah Andalkan PSW Target Champion di Pesparawi Nasional XIV

26 Juni 2026 - 15:02 WIT

24 Provinsi Bersaing Pada Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional XIV

26 Juni 2026 - 11:07 WIT

Pangkogabwilhan III Sebut Pembangunan di Papua Tidak Bisa Gunakan Kekerasan Bersenjata

25 Juni 2026 - 21:36 WIT

37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI

25 Juni 2026 - 21:33 WIT

Munas LPPN 2026 Forum Penentuan Tuan Rumah Pesparawi Nasional Selanjutnya

25 Juni 2026 - 10:42 WIT

Kontingen Kaltim Apresiasi Pelayanan Apik Panitia Pesparawi XIV Papua Barat

24 Juni 2026 - 15:58 WIT

Trending di PAPUA BARAT