Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

EKONOMI & BISNIS · 3 Agu 2022 16:45 WIT

Ini Isi Kesepakatan Landasan Satu Data Kaimana Menuju Satu Data Indonesia


 Ini Isi Kesepakatan Landasan Satu Data Kaimana Menuju Satu Data Indonesia Perbesar

KAIMANA – Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kaimana, Masadi Yanry Koupun,SST memaparkan materi dalam agenda sosialisasi “Penguatan Statistik Sektoral”. Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan nota kesepakatan penguatan penyelenggaraan Statistik Sektoral Menuju Satu Data Kaimana tahun 2022, Senin (1/8/2022).

Dijelaskannya, Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola pemerintah untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu Satu Data Indonesia juga mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui standar data sesuai prosedur.

Dalam realisasi mewujudkan Satu Data Kaimana menuju Satu Data Indonesia membutuhkan komitmen serta kerjasama semua pihak, sehingga tahapan penyusunan dapat berjalan baik dan menghasilkan data berkualitas.

“Tahun 2019, Presiden resmi telah mengeluarkan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Hal ini berarti pemerintah daerah harus mempunyai kemampuan untuk menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia,” ucap Kepala BPS Kabupaten Kaimana,  Masadi Yanry Koupun,SST.

Adapun butir-butir kesepakatan mendukung keterpaduan pembangunan Kabupaten Kaimana dalam membentuk Kaimana Satu Data maka nota kesepakatan dibacakan oleh Kepala Bappeda Litbang, Abdul Rahim Furuada, S.Sos.,MT :

1. Untuk seluruh OPD, mendukung penuh pelaksanaan kegiatan statistik sektoral di Satuan kerja.
2. Untuk Seluruh OPD, menunjuk Agen Data di setiap Satuan kerja.
3. Untuk seluruh OPD, komitmen dalam pengumpulan data sektoral dan pemantauan aktivitas statistik Sektoral di setiap OPD
4. Untuk Seluruh OPD, mendukung pembangunan portal Satu Data Kaimana.
<span;>5. Untuk Seluruh OPD, memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam Form Data tingkat Kabupaten.

Sebagai catatan, penguatan penyelenggaraan Statistik Sektoral dititikberatkan pada kontinuitas Organisasi Perangkat Daerah dalam melakukan pengelolaan dan pelaporan data Statistik Sektoral, serta pemantauan aktivitas Statistik Sektoral. Hal ini merupakan substansi dasar yang penting dan merupakan tindaklanjut dari perwujudan Satu Data Kabupaten Kaimana.


“Disamping itu pelaksanaan penguatan statistik sektoral diharapkan memiliki payung hukum yang kuat,”  kata Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kaimana.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan Berita acara oleh Plt. Sekda, Kabag Kesra Setda Kaimana, Kepala Bappeda Litbang, Pembina Data Kepala BPS Kaimana, Walidata Plt. Kepala Dinas Kominfo Perstatik Kaimana, Kadis DPMK, dan Kepala Distrik Kaimana. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SwissBel Hotel Manokwari Launching Promosi “Ramadhan Delight” Dengan Harga 150 Ribu

27 Februari 2025 - 20:43 WIT

Panen Perdana Kangkung, Tangguh Dorong Keberlanjutan Kebun Hidroponik

25 Oktober 2024 - 20:25 WIT

Swiss-Belhotel Manokwari Launching “Pojok Jajanan” Mulai Harga Rp 14.000 Berlaku Sepekan

23 September 2024 - 17:30 WIT

Update Harga BBM Terbaru Agustus 2024, Pertamina Tetap Paling Murah

9 Agustus 2024 - 15:48 WIT

Bantu Kebutuhan Pangan Masyarakat, Pemda Manokwari Gelar Pasar Murah

13 Juni 2024 - 10:58 WIT

Dekranasda Manokwari Dan Papua Youth Creative Hub Kolaborasi Buka Pasar Ramadhan

19 Maret 2024 - 19:37 WIT

Trending di EKONOMI & BISNIS