Menu ✖

Mode Gelap
Penganiayaan Wisatawan Belanda Viral di Medsos, Polresta Manokwari Buru Pelaku Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat

HUKUM & KRIMINAL · 29 Mar 2022 19:38 WIT

Kasat Lantas Polres Manokwari Minta Masyarakat Laporkan Aksi Balapan Liar Di Jalanan


 Kasat Lantas Polres Manokwari Minta Masyarakat Laporkan Aksi Balapan Liar Di Jalanan Perbesar

MANOKWARI – Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas, sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukan dan informasi publik terkait dengan balapan liar yang marak terjadi pada malam Minggu.

Dirinya berharap dengan patroli yang dilakukan dapat mengurangi aksi balapan liar di jalanan yang meresahkan masyarakat.

” Terkait dengan patroli malam Minggu kemarin, kami menurunkan personil ditambah dengan piket satuan lain, ternyata sedikit memberikan efek yang positif,dalam arti tidak melihat lagi aktifitas balapan liar yang terjadi di jalan umum” ujar Iptu Subhan, Selasa (29/3/2022).

Disinggung terkait 2 pengendara motor yang terjatuh di jalan raya, dan sempat viral beberapa waktu lalu, diakui Iptu Subhan pihaknya tidak menerima laporan tersebut. Namun demikian pihaknya ingin agar masyarakat ketika mengetahui informasi baik adanya balapan liar atau suatu peristiwa kecelakaan,atau peristiwa yang terkait dengan lalu lintas bisa memberikan laporan.

” Ada ruang publik kami di media sosial selalu kami buka untuk menghubungi, sehingga secara cepat melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengantisipasi hal-hal terebut” tambahnya.

Sementara itu, guna melakukan antisipasi balapan liar yang terjadi saat ini, pihaknya akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan mengadakan sosialisasi dan mendatangi komunitas-komunitas motor, kesekolah-sekolah, serta memanfaatkan ruang publik kami untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya balapan liar.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan dalam bentuk patroli untuk mempersempit ruang gerak balapan liar, dan penindakan berupa tilang kepada pelaku balap liar untuk memberikan efek jera.

” Dalam penilangan kami sudah berhasil mengamankan beberapa knalpot racing kurang lebih 30 buah, dan nanti ada waktu khusus buat kami musnahkan” ucapnya.

Iptu Subhan Ohoimas juga menghimbau kepada masyarakat yang melihat aksi balapan liar di jalanan, maupun laka lantas bisa langsung menghubungi mereka baik di media sosial maupun layanan pengaduan 110. Sedangkan untuk call center Satlantas Polres Manokwari dalam waktu dekat akan tersedia.(ACM_3)

 

Artikel ini telah dibaca 396 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim URC Satreskrim Polresta Manokwari Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Di Jalan Trikora Rendani

24 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Respons Cepat Call 110,URC Satreskrim Polresta Manokwari Ringkus Pelaku Penipuan Transfer Palsu

17 Oktober 2026 - 07:42 WIT

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Kematian Pemuda “FR” di Kawasan Petrus Kafiar Amban

1 Oktober 2026 - 20:04 WIT

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL